Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

DPR : Mayoritas NIK Invalid Bermasalah di Lapas

- Selasa, 11 Februari 2014 13:40 WIB
379 view
DPR : Mayoritas NIK Invalid Bermasalah di Lapas
SIB/int
Ilustrasi
Makassar (SIB)- Komisi II DPR RI menyatakan mayoritas Nomor Induk Kependudukan Invalid yang bermasalah di Indonesia  terdapat di Lembaga Pemasyarakatan.

"Rata-rata NIK Invalid itu bermasalah di Lapas, karena tidak semua tahanan mau membeberkan dimana tempat mereka tinggal dengan alasan akan sulit mendapatkan kelakuan baik," kata Ketua Tim Komisi II DPR RI Agung Gunandjar Sudarsa di Makassar, Senin.  
    
Berdasarkan pertemuan  Komisi II DPR RI bersama KPU Sulsel, diketahui untuk Sulsel sebanyak 47.216 ribu NIK Invalid yang masih bermasalah sementara jumlah total se Indonesia mencapai 2,1 juta.   

Komisioner KPU menangani data pemilih, Mardiana Rusli mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka NIK Invalid bermasalah. Bahkan KPU Sulsel terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tingkat Kabupaten Kota.

"Tugas KPU hanya memverifikasi data pemilih, yang punya kewenangan adalah Disdukcapil. Lagipula kami sudah   menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali) untuk memasukkan data pemilih diketahui sekitar 6,2 juta di Sulsel," katanya.

Mantan Ketua AJI Makassar ini mengaku, dari 47 ribu lebih NIK Invalid bermasalah itu, pihaknya telah melakukan verifikasi dan ditemukan 11 ribu lebih. Sementara di daerah pemilihan Sulsel I untuk Makassar, tercatat 7.000, Kabupaten Jeneponto 150 ribu  dan Gowa 8.000.

"Kita mencoba memasukkan kembali dalam Sidali, namun sayangnya masa memasukan data sudah tutup. Untuk itu, kami berharap  agar semua pihak saling mendukung untuk kelancaran pemilu ini," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Mardiana bahwa kebanyakan NIK Invalid bermasalah terdapat di lapas, akan tetapi itu merupakan tugas dari Disdukcapil yang melakukan pendataan. "Hampir semua indentitas data data NIK bermasalah itu di Lapas, dan pemukiman kumuh," katanya.  

Mardiana mengaku, jajaran KPU Sulsel telah melakukan rapat koordinasi dengan Disdikcapil di 12 kabupaten kota yang masiih teridikasi adanya NIK Invalid bermasalah.

Bahkan dalam waktu dekat KPU Sulsel akan melakukan pendekatan secara massif dan bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat agar masyarakat yang belum terdaftar segara mendaftarkan diri sampai akhir masa pemilihan 9 April 2014.

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief menambahkan, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik itu ditingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga dusun untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan target 75 persen.

"Pada pemilih 2009 lalu tingkat partisipasi pemilih mencapai 73 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional mencapai 71 persen. Untuk itu kami terus berupaya agar target tercapai.

Dan kami juga telah membentuk relawan demokrasi bertujuan meningkatkan partisasi pemilih tahun ini," harapnya. (Ant/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru