Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Banyak TKI di Taiwan Tertipu Jasa Pengiriman Uang Ilegal

- Rabu, 28 Januari 2015 16:14 WIB
501 view
Banyak TKI di Taiwan Tertipu Jasa Pengiriman Uang Ilegal
Jakarta (SIB)- Banyak tenaga kerja Indonesia tertipu jasa pengiriman uang ilegal atau remitansi ilegal di Taiwan. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI diminta menertibkan.

Ketua Federasi Serikat TKI, Sarbumusi Taiwan, Agus Susanto  mengatakan, ratusan TKI yang menggunakan jasa pengiriman uang melalui toko Hi Indo, uangnya tidak pernah sampai ke keluarganya di kampung halaman.

"Infonya uang miliaran rupiah dipakai untuk main judi bola dan pacuan kuda. Kami berharap BNP2TKI segera membenahi proses pengiriman dana TKI ini," kata Agus dalam acara dialog dan pelantikan garda BMI Taiwan serta FSTKI, Senin (26/1).

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid  pada kesempatan itu mengimbau TKI untuk mengirimkan uangnya melalui lembaga jasa resmi  seperti bank atau jasa lainnya. "Kasus ini harus jadi pelajaran.

Lebih baik lewat bank dan lembaga resmi lainnya. Biar agak mahal tapi aman," ujarnya.

Menurut Nusron, BNP2TKI bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan segera menandatangani nota kesepahaman tentang transaksi non tunai dan remitansi yang murah dan akuntabel, sebagai bentuk perlindungan yang nyata pada TKI.

"Kami juga akan mengirim surat resmi kepada pemerintah setempat agar menutup praktik pengiriman uang gelap dan menangkap serta menghukum pelakunya sesuai hukum setempat," kata Nusron.

BNP2TKI, lanjutnya, juga akan mengkaji membuat aturan yang mewajibkan TKI hanya boleh mengirimkan dana melalui lembaga resmi seperti yang sudah dilakukan Fhilipina. (PK/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru