Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Ceu Popong Usul Anggota DPR Dilarang Main Iklan, Film dan Sinetron

*Anggota DPR Dilarang Bawa Senjata Api ke Gedung DPR
- Rabu, 28 Januari 2015 21:47 WIB
282 view
 Ceu Popong Usul Anggota DPR Dilarang Main Iklan, Film dan  Sinetron
Jakarta (SIB)- Anggota DPR 2014-2015 berasal dari latar belakang yang beranekaragam, termasuk kalangan artis. Anggota Fraksi Golkar Popong Otje Djunjunan meminta para wakil rakyat dilarang main iklan, film, dan sinetron.

"Di Tatib disebutkan dilarang terlibat di iklan, film, sinetron dan kegiatan seni lainnya yang komersial, khususnya yang merendahkan wibawa martabat. Berarti ada yang bersifat komersial tapi tidak merendahkan wibawa dan martabat," kata perempuan yang akrab disapa Ceu Popong ini.

Hal itu ia sampaikan saat menginterupsi sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Interupsi ini terkait Rancangan Peraturan DPR RI tentang Kode Etik dan Tata Beracara dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Usul saya, anggota dilarang terlibat iklan, film, sinetron yang bersifat komersial. Titik," ujar anggota Komisi X ini.

 Dilarang Bawa Senjata Api ke Gedung DPR
Rancangan tata tertib anggota DPR yang sudah disusun dibacakan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surrahman Hidayat di sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan.

Larangan soal membawa senjata api ke DPR tercantum di Pasal 8 ayat 7 tata tertib tersebut. Berikut bunyi pasal tersebut:

Anggota dilarang membawa senjata api serta benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan di DPR
Aturan ini memicu beragam reaksi anggota DPR. Beberapa orang wakil rakyat pun menginterupsi untuk mempertanyakan kejelasan aturan tersebut.

"Pasal 8 ayat 7, anggota dilarang bawa senjata api dan barang berbahaya lainnya di lingkungan DPR. Jadi hanya di DPR? Kalau dia bawa di mal bagaimana?" kata anggota Fraksi Golkar yang akrab disapa Ceu Popong.

Isu soal kepemilikan senjata api oleh anggota DPR sempat ramai dibahas beberapa tahun lalu. Pemberitaan media nasional waktu itu mengungkap ternyata cukup banyak anggota DPR periode 2009-2014 yang memiliki senjata api.(dtc/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru