Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

PNS Jangan Gadaikan SK ke Bank

- Jumat, 27 Maret 2015 00:00 WIB
617 view
PNS Jangan Gadaikan SK ke Bank
Depok (SIB) - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, meminta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS, tidak langsung berutang ke bank dengan menggadaikan SK pengangkatannya. "Jangan berpikir dan berencana langsung berutang. SK pengangkatan yang diperoleh jangan langsung disekolah-kan," ujar Nur Mahmudi Ismail kepada 102 CPNS 2014 saat penyerahan SK pengangkatan secara simbolis, di Lapangan Balai Kota Depok, Selasa (24/3).

Ia mengatakan, gaji atau pendapatan PNS yang baru diangkat sudah cukup, sehingga tidak perlu berutang. Para PNS harus pandai mengelola gaji yang diterimanya. "Gaji PNS sudah cukup, minimal untuk kebutuhan pribadi, asal kalian pintar mengelola keuangan. Ukur potensi yang dimiliki dengan kebutuhan utama, jangan langsung berangan-angan mau membeli mobil sedan, rumah dan sebagainya," tutur Nur Mahmudi.

Dalam kesempatan itu, Nur Mahmudi mendeklarasikan tekad para PNS yang baru diangkat dengan moto "Aku PNS Pemkot Depok yang Pantang Berutang". Penyerahan SK pengangkatan PNS tersebut dirangkai dengan apel pagi, dihadiri seluruh pejabat Pemkot Depok dan 102 CPNS Kota Depok 2014.

Menurut Nur Mahmudi, CPNS ini merupakan perekrutan tahun 2014 melalui jalur umum yang terbuka bagi siapa saja, dan diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia. "Perekrutan CPNS 2014 melalui jalur umum. Mayoritas yang masuk jadi PNS adalah warga Kota Depok," ucapnya.

Para CPNS yang menerima SK pengangkatan adalah 42 lulusan D-3, satu lulusan D-4, 54 lulusan S-1, serta lima lulusan S-1 dengan pendidikan profesi. CPNS tersebut terdiri atas 24 pria dan 78 perempuan. Domisili terbanyak dari Jawa Barat yaitu 72 orang, 52 orang di antaranya merupakan warga Kota Depok. (SH/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru