Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Dua SK Menkum Yasonna Digugat ke PTUN, Mensesneg: Pemerintah Akan Taat

- Kamis, 09 April 2015 22:54 WIB
395 view
Dua SK Menkum Yasonna Digugat ke PTUN, Mensesneg: Pemerintah Akan Taat
Jakarta (SIB)- Nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menjadi sorotan akhir-akhir ini. Musababnya adalah dua surat keputusan sang menteri yang memantik kontroversi. Surat Keputusan yang pertama mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Romahurmuziy (Romi).

SK tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Adapun SK kedua menyangkut pengesahan Partai Golongan Karya kepengurusan Agung Laksono. Lagi-lagi PTUN meminta SK tersebut ditunda pelaksanaannya sampai ada keputusan hukum yang bersifat final.

Dua SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu kini diuji keabsahannya di PTUN. Menteri Sekretaris Negara Pratikno yakin Menkum Yasonna memiliki pertimbangan yang matang sebelum menerbitkan dua SK tersebut.

Namun menurut Pratikno, pemerintah akan menghormati apapun keputusan hukum menyangkut dua SK tersebut. "Kalau (SK) itu mekanismenya harus melalui proses hukum dan pemerintah pada prinsipnya akan mentaati putusan-putusan hukum," kata Pratikno kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).

Presiden, lanjut Pratikno, berharap agar partai mampu mengelola konflik internalnya dengan baik. Pasalnya kemampuan parpol dalam mengelola dirinya sendiri itu berkontribusi turut menjaga stabilitas politik nasional. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru