Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

18 Gubernur Diminta Perketat Izin TKI

- Senin, 13 April 2015 18:59 WIB
237 view
18 Gubernur Diminta Perketat Izin TKI
Jakarta (SIB) - Menteri Tenaga Kerja, M Hanif Dhakiri, meminta dukungan dari 18 gubernur yang memiliki kantong-kantong asal pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI), atau yang wilayahnya menjadi pintu keluar atau transit keberangkatan TKI, untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI dan keluarganya.

"Peranan gubernur dalam sistem penempatan dan perlindungan TKI harus ditingkatkan. Kami dorong pendelegasian kewenangan pada pemerintah daerah atau provinsi, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Hanif dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/4).

Para gubernur diminta mengerahkan kewenangannya, untuk memperketat pengurusan izin dan prosedur keberangkatan TKI yang hendak bekerja di luar negeri. Cara ini dapat mencegah warganya menjadi TKI ilegal dan tidak prosedural.

"Kami galang dukungan dari 18 gubernur untuk mendirikan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) khusus TKI, sehingga pelayanan izin dan pemeriksaan administasi TKI menjadi lebih terkontrol, aman, transparan, murah, dan cepat," tutur Hanif.

Para gubernur yang diminta dukungannya adalah Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Suwalesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. (SH/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru