Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Delapan Hektare Kebun Ganja Dimusnahkan di Aceh

- Sabtu, 18 April 2015 10:05 WIB
392 view
Delapan Hektare Kebun Ganja Dimusnahkan di Aceh
Meulaboh (SIB)- Delapan hektare tanaman ganja dimusnahkan jajaran Kepolisian Nagan Raya, Polda Aceh selama operasi Antik rencong 2015 di kawasan setempat. Jika dihitung, ada ratusan ribu batang pohon barang terlarang itu dimusnahkan. Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Adrianto di Jeuram, Jumat (16/4) mengatakan, ratusan ribu batang ganja tersebut ditemukan dalam dua kali operasi turun menyisir kawasan pegunungan yang terindikasi ditanami batang ganja oleh masyarakat.

"Semua batang ganja yang kita temukan berada diatas pegunungan dengan medan jalan sedikit sulit untuk didatangi. Masyarakat sudah kita berikan pembinaan dan saran agar beralih menanam palawija atau tanaman produktif," katanya.

Didampingi Kabag Ops Kompol Dedi dia mengatakan, operasi pertama pihaknya menemukan lima hektar ladang ganja dengan usia 4-6 bulan. Kemudian, pada operasi kedua ditemukan seluas 3,2 hektare berada di dataran tinggi Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

"Ini merupakan kelanjutan dari operasi Antik Rencong untuk membasmi ladang ganja di setiap daerah. Pemiliknya tidak ditemukan mungkin mereka sudah tahu kedatangan kita ke lokasi," katanya disela-sela operasi di Beutong.

Selama operasi antik berlangsung sejak 1 sampai 20 April 2015, kepolisian Resort Nagan Raya, juga mengumpulkan ribuan batang ganja ke Mapolres setempat untuk rencana pemusnahan setelah operasi selesai.

Untuk datang kelokasi temuan kedua tersebut menempuh perjalanan kaki menaiki tanjakan gunung dalam waktu sekitar 2,5 jam, temuan kedua jumlahnya lebih besar meskipun dengan luas lahan lebih kecil dari sebelumnya.

"Pada pemusnahan sebelumnya itu dari lima hektare terdapat 40 ribu batang, tapi kali ini batangnya benar-benar padat bisa lebih dari 60 ribu batang yang sudah siap untuk dipanen," imbuhnya.

Pihak kepolisian setempat berharap adanya dukungan dari Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk melakukan pemotretan udara wilayah setempat. Polisi menginginkan adanya pemetaan target operasi pemusnahan secara total beberapa dataran lain kawasan itu yang disinyalir masih ada batang ganja.

Selama ini, Polisi melakukan operasi mencari ladang ganja ini ikut dipandu masyarakat setempat.

Selain dimusnahkan, pihak kepolisian juga membawa pulang sekitar 1.000 batang batang ganja sebagai barang bukti yang rencananya dimusnahkan setelah operasi antik rencong 2015 tuntas pada waktunya.

Sementara itu, Ijenuh (54) salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam operasi tersebut mengatakan, tindakan melangar hukum dilakukan masyarakat dengan menanam batang ganja karena selama ini merasa dianak tirikan oleh pemerintah daerah setempat.

"Kalau kami dikasih bantuan bibit palawija apa saja pastinya masyarakat disini tidak akan lagi menanam batang ganja, inikan karena masyarakat marah merasa tidak dipedulikan karena itu berani menanam ganja," ucapnya.

Masyarakat Beutong Ateuh kata dia, merupakan petani palawija akan tetapi terkendala dalam akses modal bahkan akses jalan karena berada jauh dari pusat pasar dan ibu kota kabupaten itu sehingga masyarakat berani mengambil jalan alternatif mendapat uang banyak dengan menaman ganja. (SH/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru