Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Terjerat Narkoba hingga Korupsi, 20 Jaksa Dipecat

- Sabtu, 18 April 2015 23:23 WIB
333 view
Terjerat Narkoba hingga Korupsi, 20 Jaksa Dipecat
Jakarta (SIB)- Bagai menjilat ludah sendiri, ternyata penegak hukum juga melakukan pelanggaran hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah bersih-bersih di jajarannya akhirnya memecat 20 orang jaksa.

"Jaksa nakal banyak. Namun dari kurun waktu Oktober 2014 sampai April 2015 ini ada 20 jaksa yang dipecat," ucap Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Jasman Panjaitan saat ditemui di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).

Dari 20 jaksa yang dipecat tersebut terdapat 15 jaksa yang terjerat narkoba sementara sisanya terlibat kasus korupsi. Pemberhentian tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dari data yang diperoleh, sebagian besar jaksa yang diberhentikan tersebut berasal dari kota besar seperti Jakarta, Medan, Lampung, dan lain-lain. Bahkan jaksa yang bertugas di Kejagung pun tak luput dari pemecatan.

"Jaksa Agung berpesan agar pengawasan ini seperti dokter yang memberikan terapi untuk seluruh pegawai kejaksaan," kata Jasman.

Selain itu, Jasman juga mengirimkan surat kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi untuk melakukan tes urin bagi seluruh jaksa. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan serta pengawasan kinerja. (detikcom/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru