Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Pemerintah Diminta Lindungi Gajah Sumatera

- Sabtu, 25 April 2015 23:43 WIB
229 view
Pemerintah Diminta Lindungi Gajah Sumatera
Jakarta (SIB)- World Wildlife Fund (WWF) Indonesia meminta pemerintah serius melindungi gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis), yang masuk kategori kritis dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature ini (IUCN). Hal tersebut berkaitan penemuan bangkai gajah dalam keadaan belalai lepas, gading hilang, dan diperkirakan sudah tak bernyawa sejak sepekan sebelumnya. 

Bangkai gajah tersebut ditemukan Senin (13/4), di Desa Kareung Hampa, Kecamatan Lam Balek, Kabupaten Aceh Barat. Lokasinya sekitar 150 meter dari kawasan Perkebunan Sawit PT Agro Sinergi Nusantara (ASN). 

"Jika hukum tidak ditegakkan dengan tegas untuk mencegah pembunuhan dan perburuan, gajah sumatera bisa punah dalam waktu kurang dari 10 tahun," kata Wildlife Species WWF Indonesia, Sunarto di Jakarta, Kamis (16/4).

Kasus-kasus kematian gajah tak lepas dari konflik satwa-manusia (human-wildlife conflict), yang berakar dari berubah fungsinya kawasan habitat gajah, seperti konversi kawasan menjadi perkebunan sawit. Karenanya, pihak WWF menilai perlu perbaikan sistem menyeluruh dan penataan ulang zonasi perkebunan, agar keberadaan perkebunan sawit tidak mengancam habitat satwa liar dilindungi, termasuk gajah sumatera.

"Kami meminta perhatian serius Kementerian Pertanian untuk memastikan usaha perkebunan memenuhi kewajibannya, dalam turut melindungi gajah dan satwa liar lainnya yang dilindungi UU. Bila didapati pelanggaran, agar diambil tindakan sesuai peraturan perundangan berlaku," ujar Strategy Leader-Market Transformation WWF Indonesia, Irwan Gunawan.

Ditembak
"Kami perkirakan gajah tersebut mati ditembak karena di tubuh gajah tersebut terlihat ada lubang seperti bekas peluru," kata Ketua Ranger Purba, Mukhtar, kepada SH, Selasa (14/4), menjelaskan kematian gajah berusia 25 tahun tersebut.

Sunarto menembahkan, peristiwa itu menambah panjang daftar kematian gajah sumatera. Khusus di Aceh, catatan WWF Indonesia menunjukkan sudah 36 gajah ditemukan mati sejak 2012. Penyebab kematian gajah mayoritas karena diracun. Beberapa kasus disebabkan terkena setrum atau jerat di perkebunan sawit.

Dengan kasus ini, kematian gajah di seluruh Pulau Sumatera, dalam tiga tahun terakhir, jumlahnya semakin mendekati angka 200. Ini lebih dari 10 persen total populasi gajah sumatera di alam.

"Kami mendesak dan siap mendukung tim penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini, agar pihak-pihak terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Sunarto.

Qanun Perlindungan Satwa Liar
Populasi gajah sumatera turun drastis. Menurut Forum Gajah Indonesia 2014, angka populasi gajah hanya tersisa sekitar 1.700 ekor.

WWF Indonesia sebelumnya telah mendorong upaya penegakan hukum untuk kejahatan satwa liar di Aceh, melalui pertemuan yang melibatkan kepolisian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, dan kejaksaan. Kejadian kematian gajah ini sudah sepatutnya digunakan sebagai momentum oleh Pemerintah Aceh dan DPR Aceh (DPRA), untuk menerbitkan dan mengesahkan Qanun Perlindungan Satwa Liar.

Qanun ini diharapkan dapat menahan laju kematian satwa liar di Aceh, khususnya gajah sumatera, yang saat ini sudah masuk dalam kategori kritis dalam daftar merah IUCN. (SH/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru