Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Jokowi Bangun 1 Juta Rumah, 60% untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 7 Juta/Bulan

- Senin, 27 April 2015 22:10 WIB
379 view
Jokowi Bangun 1 Juta Rumah, 60% untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 7 Juta/Bulan
Jakarta (SIB)- Target pembangunan 1 juta rumah 2015 oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyasar segmen masyarakat paling bawah hingga menengah atas. Rencananya akan dibangun 603.516 unit rumah (60%) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah (40%) untuk Non MBR atau menengah atas.

Kategori MBR adalah calon pembeli rumah merupakan pekerja formal berpenghasilan tetap maksimal Rp 7 juta/bulan untuk pembeli rumah susun, dan seseorang dengan penghasilan Rp 4 juta untuk calon pembeli rumah tapak (landed house).

Dari total jumlah MBR, tahap I dibangun sebanyak 331.693 unit, tahap II dibangun 98.020 unit dan tahap III dibangun 173.803 unit. Program Satu Juta Rumah akan dicanangkan oleh Presiden RI pada 29 April 2015 di Semarang, Jawa Tengah.

"Untuk program satu juta rumah, pada tahap I saat ini sedang dibangun 22.810 unit. Pada saat pencanangan tanggal 29 April nanti akan dilakukan groundbreaking sebanyak 103.135 unit rumah. Sisanya setelah pencanangan akan dibangun 205.748 unit," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian PUPR Djoko Mursito dikutip dari situs resmi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Jumat (24/4).

Pencanangan akan dipusatkan di kawasan industri di Ungaran, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini juga hampir bersamaan dengan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2015. Kegiatan ini dilaksanakan serempak di 8 provinsi oleh Gubernur didampingi Bupati/Walikota yang lokasinya terpilih mewakili pembangunan perumahan di wilayahnya.

Pada saat groundbreaking akan ada beberapa peluncuran program pendukung 1 juta rumah, antara lain:
Kegiatan groundbreaking dan peletakan batu pertama pembangunan 2 (dua) Tower Rumah Susun Sewa untuk pekerja/buruh di Kabupaten Semarang dengan kapasitas 184 unit sarusun.

Peluncuran kebijakan pembiayaan perumahan yaitu penurunan suku bunga KPR-FLPP dari 7,25% menjadi 5% dengan masa kredit sampai dengan 20 tahun bagi MBR

Pemberian Bantuan Uang Muka sebesar Rp 4 juta kepada MBR yang akan membeli rumah pertamanya melalui KPR-FLPP.

Penurunan pembayaran uang muka oleh MBR kepada Bank Pelaksana dari 5% menjadi 1% untuk KPR FLPP Rumah Susun.

Penyerahan secara simbolik Surat Persetujuan Kredit kepada MBR oleh Bank BTN.

Penandatanganan MOU antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Percepatan Penyediaan Rumah Umum Bagi PNS di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Daerah.

Penandatanganan MOU antara BPJS-T dengan Gubernur Jawa Tengah tentang pembangun rumah susun sewa oleh BPJS-T untuk pekerja/buruh di Jawa Tengah.

Pembiayaan Program 1 Juta Rumah terdiri dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 8,1 triliun, BPJS Ketenagakerjaan Rp 48,5 triliun, Bapertarum-PNS Rp 3,1 triliun, PT Taspen Rp 2 triliun, Perum Perumnas Rp 1 triliun dan FLPP Rp 5,1 triliun.

"Kebutuhan pembiayaan tersebut telah memperhitungkan penurunan suku bunga KPR FLPP dari 7,25% menjadi 5%, dan penurunan uang muka menjadi 1%," katanya. (detikfinance/ r) 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru