Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Menko Polhukam Mediasi Hakim Sarpin dan KY, Komjen Buwas Tetap Lanjutkan Pemeriksaan

*Berkas Denny Indrayana dan Novel Selesai
- Jumat, 24 Juli 2015 12:01 WIB
245 view
 Menko Polhukam Mediasi Hakim Sarpin dan KY, Komjen Buwas Tetap Lanjutkan Pemeriksaan
Jakarta (SIB)- Menko Polhukam Tedjo Edhie memediasi dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan T Syahuri untuk berdamai dengan hakim Sarpin. Mediasi masih dalam proses terkait laporan pencemaran nama baik.

Namun walau proses mediasi berjalan, Bareskrim Polri tetap melanjutkan pemeriksaan. "Sudah dijadwalkan penyidik. Yang jelas perintah presiden setelah lebaran pemeriksaan lanjutan," jelas Buwas di Bareskrim Polri, Rabu (22/7).

Menurut Buwas, pemeriksaan juga bergantung penyidik, apakah akan dipanggil bersamaan atau sendiri-sendiri.

"Terserah penyidiknya," tegas Buwas.

Bagaimana dengan laporan mediasi yang dilakukan Menko Polhukam? "Itu kewenangan Menkop Polhukam. Kita sebagai penegak hukum proses penyidikan dan itu berjalan," tutup Buwas.

Tinggal Tunggu Jaksa

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) menyampaikan bila pemberkasan kasus payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana sudah selesai. Demikian juga kasus Novel Baswedan atas dugaan penganiayaan saat bertugas di Polda Bengkulu. Kini tinggal menunggu jaksa yang memeriksa berkas.

"Denny sudah selesai. Tinggal berkas sudah di sana, nanti dari jaksa, kalau p21, ditetapkan ya sudah. Nunggu dinyatakan lengkap atau nggak. Termasuk Novel," jelas Buwas.

Untuk kasus payment gateway baru Denny saja yang dijadikan tersangka. Bareskrim belum menyidik tersangka lain.

"Sejauh ini baru Denny saja," tegas Buwas. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru