Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

CBA Desak Pimpinan Dan Anggota Komisi I Evaluasi Pengadaan Alutsista di Kemenham

- Senin, 03 Agustus 2015 15:00 WIB
321 view
CBA Desak Pimpinan Dan Anggota Komisi I Evaluasi Pengadaan Alutsista di Kemenham
Jakarta (SIB)- Direktur Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi Analysis meminta  pimpinan dan anggota Komisi I untuk segera melakukan evaluasi atas penggadaan alusista dan pengelolaan keuangaan di Kementerian Pertahanan. Alasannya, CBA menduga  adanya modus korupsi di Kementerian Pertahanan tersebut.

"Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada Ketua Komisi I  dan anggota untuk segera melakukan evaluasi atas pengadaan alusista dan pengelolaan keuangaan di Kementerian Pertahanan, karena banyak kecelakaan alusista TNI selama ini akibat pengadaan  yang menyimpang ditambah pengelolaan keuangan Kementerian Pertahanan yang sangat jelek dan ambradul saat ini,"kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi dalam relisnya yang diterima  SIB, Minggu (02/08)

Menurut Uchok Sky Khadafy, pengadaan alusista di Kemenhan banyak yang melanggar peraturan. Uchok menduga hal tersebut bisa saja disengaja sebagai  modus memperkaya oknum oknum pejabat di Kemenhan.

Uchok mengambil contoh, pada tahun 2013, dimana Kemenhan melakukan pengadaan  8 helikopter Apache AH-64E untuk bagi TNI AD, padahal tidak ada anggaran dalam  APBN 2013.

"Tetapi tetap dipaksakan untuk dibeli dengan memakai anggaran dari kegiatan lintas tahun 2011 dan 2012 yang berada pada rekening APBN Pusku (Pusat Keuangan) Kemenhan sejumlah Rp315.313.561.813,"bebernya.

Uchok menyesalkan hal tersebut tetap saja, terjadi, walaupun sudah mengetahui tidak ada anggaran pada tahun 2013, tetapi saja pihak Kemenhan tidak melakukan perubahan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) untuk kegiatan tersebut. Pihak Kemenhan telah menganggarkan kegiatan tersebut pada tahun 2014.

Tak hanya itu, lanjutnya, modus  kedua dan yang paling kentara dalam mengejar rente untuk mencari keuntungan oknum pejabat tersebut adalah ketika adanya pengadaan helikopter anti kapal selam  berjumlah 11 unit untuk TNI – AL. Lelang ini dipaksakan dimenangkan  PT Dirgantara Indonesia sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

"Lelang ini telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah . Pasal 83 menerangkan bahwa lelang harus gagal bila jumlah peserta yang lulus kualifikasi kurang dari 3 peserta,"kata Uchok.

Sementara modus yang terakhir adalah pengelolaan keuangan yang jelek dan ambradul yakni ditemukan selisih anggaran sebesar Rp.25.999.577.701.

“Menurut  laporan yang dikeluarkan bank penerbit  outstanding L/C  sebesar Rp.3.907.694.605.064. tetapi menurut rincian outstanding L/C pada akhir tahun 2013 yang dikeluarkan  bendahara Bialugri (Pembiayaan Luar Negeri) Kemenhan sebesar Rp.3.881.695.027.363,53. Jadi, selisih anggaran ini memperlihatkan pengelolaan keuangan Kemenhan tidak profesional, dan masih amatiran karena ditemukan selisih yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp.25 miliar”, kata Uchok.

Untuk diketahui, yang dimaksud dengan outstanding L/C  adalah dana devisa yang direalisasikan Bendahara Bialugri dengan mekanisme menukarkan RM (Rupiah Murni) ke dalam bentuk valas dan kemudian dijadikan jaminan pembukaan L/C  atas kontrak/perikatan yang te1ah disepakati sebelumnya pada bank pemerintah yang ditunjuk.

Mekanisme ini digunakan sebagian besar diantaranya untuk transaksi pengadaan suku cadang alat komunikasi, pengadaan amunisi dan pengadaan suku cadang radar.

"Dari persoalan di atas, kami dari CBA  meminta kepada Komisi 1 DPR agar punya keinginan membenahi Kemenhan, dan harus mendorong adanya reformasi di Kemenhan terutama untuk melakukan pergantian eselon 1 sampai 2 atau pergantian pada level Sekjend sampai Dirjend agar bisa meminimalkan korupsi yang mengakibatkan adanya potensi kerugian negara,"ujarnya sambil menambahkan saat ini, pada semua lembaga negara, ada namanya lelang jabatan.

"Tapi kok di Kemenhan tidak ada lelang jabatan, dan orang yang menjabat, itu itu saja, bekas orang orangnya Presiden SBY yang tidak mau melakukan perubahan dalam intenal Kemenhan," pungkasnya. (G02/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru