Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Dituduh Sihir Majikan, TKI Lolos Hukuman Mati

- Selasa, 04 Agustus 2015 18:14 WIB
266 view
Dituduh Sihir Majikan, TKI Lolos Hukuman Mati
Bogor (SIB) - Sungguh malang nasib Rika Mustikawati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Bogor. Setelah lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ia malah gagal balik ke Indonesia. Alasannya, karena sidik jari yang dimiliki pemerintah Arab Saudi berbeda dengan sidik jari Rika saat dilakukan pemeriksaan ulang.

Vonis hukuman mati yang dialamatkan kepada TKI ini, karena dituduh melakukan sihir atas majikannya. Tuduhan ini nyaris membuat nyawanya hilang, jika lobi pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Luar Negeri gagal.  Beruntung upaya pemerintah berhasil. Namun Rika terpaksa menunda sementara impiannya untuk pulang ke tanah air, guna bertemu dengan keluarganya di Tanah Sareal Kota Bogor .

Adik Rika, Dewi Nurhandayani, 27, menjelaskan, kakaknya pergi ke negeri orang untuk mencari uang sebagai pembantu. Namun ia terkena dakwaan hukuman mati, karena dilaporkan majikannya ke penegak hukum setempat dengan tuduhan melakukan sihir.

Kabar tersebut diketahui setelah ia mendapat surat yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler pada16 Oktober 2012.

"Dalam surat itu dikatakan kalau kakak saya dituduh melakukan sihir terhadap majikannya. Di surat itu juga ditulis kakak saya mengakui melakukan perbuatan itu. Kami berharap ia bisa pulang ke Indonesia secepatnya," katanya kepada wartawan, kemarin.

Ia membeberkan, atas tuduhan tersebut, pada 16 September 2012 majelis hakim pada Mahkamah Hukum Bisyah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap kakaknya. Lalu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memberikan bantuan hukum dengan memberikan pengacara untuk melakukan proses banding. (PK/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru