Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Ketua MA Sudah Bujuk Sarpin Supaya Damai dengan Komisioner KY

- Kamis, 06 Agustus 2015 16:20 WIB
313 view
Ketua MA Sudah Bujuk Sarpin Supaya Damai dengan Komisioner KY
Jakarta (SIB)- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali sudah berupaya membujuk hakim Sarpin Rizaldi untuk damai dengan komisioner Komisi Yudisial (KY). Tapi Sarpin tetap memilih melanjutkan laporannya.

"Saya sudah berusaha membujuk tapi dia tidak mau. Ya mau bagaimana lagi?" ucap Hatta Ali di Gedung Sekretariat MA, Jalan Jend Ahmad Yani, Jakarta, Rabu (5/8).

Hatta Ali menjelaskan, masalah Sarpin adalah masalah pribadi, bukan terkait lembaga. Oleh karena itu, MA membiarkan Sarpin memproses kasus hukumnya di kepolisian.

"Biarlah dia menyalurkan proses hukumnya," ucapnya.

Hatta Ali menceritakan mengapa Sarpin tetap melaporkan komisioner KY. Menurut Hatta Ali, Sarpin sudah tidak tahan.

"Dia itu mungkin sudah tidak tahan, makanya dia melapor. Dan kami sudah berusaha keras membujuknya tapi Pak Sarpin bersikeras melaporkan," ujarnya.
Terkait rekomendasi Komisi Yudisial (KY), Hatta Ali akan segera membahasnya.

"Suratnya minggu ini akan kami kaji," kata Hatta. 

Hatta Ali menjelaskan, seluruh ketua muda akan dilibatkan dalam pembahasan surat rekomendasi tersebut. Terkait kapan surat itu akan diputus, Hatta Ali menegaskan pihaknya membutuhkan waktu 2 bulan sesuai amanat UU.

"Kan dalam UU diatur 60 hari," ujarnya.

Paling Tegas
Hatta Ali akan menindak tegas semua hakim yang korup. Hatta Ali mencontohkan, tindakan tegas yang dilakukan oleh pihaknya kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Riyanto yang ditangkap KPK karena dugaan kasus suap.

"Saya ini paling tegas. Kalau yang lain dijadikan tersangka dulu baru diberhentikan, kalau saya tidak. Begitu ditangkap langsung kami berhentikan!" ujar Hatta Ali.

Dia mengatakan MA tidak akan henti-hentinya memberi sosialisasi pengawasan kepada seluruh hakim di Indonesia. Hal itu dilakukan supaya para hakim tidak mencoreng jabatannya.

"Apa yang kami lakukan dalam pengawasan tidak ada henti-hentinya. Kami selalu wanti-wanti jangan lakukan pelanggaran teknis dan kode etik," ucapnya.

Hatta Ali juga mengingatkan kepada seluruh jajaran hakim untuk selalu profesional dalam sidang. Dia juga meminta hakim untuk tidak mau diintervensi dalam memutus perkara.

"Independensi hakim harus dijaga!" ucapnya.

Tripeni dan dua hakim lainnya ditangkap KPK di kantornya pada awal Agustus lalu. KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk dolar yang diduga terkait suap. Di kasus ini, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis juga ikut dijadikan tersangka.  (detikcom/ r) 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru