Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Menteri Susi Tangkap Lagi Enam Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam

- Kamis, 06 Agustus 2015 16:36 WIB
178 view
Menteri Susi Tangkap Lagi Enam Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam
Jakarta (SIB)- Setelah menangkap empat kapal ilegal asal Vietnam pada 29 Juli lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap enam kapal ilegal berbendera Vietnam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin mengatakan keenam kapal tersebut ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, perairan Laut Cina Selatan, sekitar perairan Anambas, Kepulauan Riau. "Mereka ditangkap karena telah melanggar aturan," kata  Asep kepada Tempo, Selasa (4/8).

Enam kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 005 pada 1 Agustus lalu. Asep mengatakan keenam kapal itu ditangkap lantaran tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia.

Asep menambahkan semua kapal diawaki oleh warga negara Vietnam yang berjumlah 43 orang. Keenam kapal tersebut yaitu, KM. BV 95228 TS dengan bobot 35 gross ton , KM. BV 95038 TS dengan bobot 35 Gross ton , KM. BV 95609 TS dengan bobot 36 gross ton, KM BV 95472 TS dengan bobot 32 gross ton , KM BV 95632 TS dengan bobot 36 gross ton, dan KM BV 75169 TS dengan bobot 32 gross ton.

Saat tertangkap, kapal-kapal itu kedapatan membawa muatan ikan sebanyak kurang lebih 9.171 kilogram. Kapal-kapal penangkap ikan  diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang -undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Asep menambahkan semua anak buah kapal beserta enam kapal Vietnam tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 005 ke Satuan Kerja  PSDKP Batam, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil. (Tempo.co/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru