Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

500 Warga DKI Belum Bayar PBB Sampai Rp 3 T, Ahok: Warisan Menkeu Dulu

- Jumat, 07 Agustus 2015 13:04 WIB
169 view
 500 Warga DKI Belum Bayar PBB Sampai Rp 3 T, Ahok: Warisan Menkeu Dulu
Jakarta (SIB)- Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI menyatakan ada 500 wajib pajak di DKI yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tak tanggung-tanggung, nilainya jika dijumlah mencapai Rp 3 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berpendapat hal tersebut sudah menjadi warisan lama pemerintahan sebelumnya. Namun, Ahok akan menagih mereka untuk segera membayar.

"Itu sudah warisan dari Menteri Keuangan dulu. Itu yang mau kita tagih," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
"Iya emang gede, dari dulu sudah segitu. Makanya itu yang mau kita tagih," sambungnya.

Sebelumnya, Kadis Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo menyebut sedikitnya ada 500 wajib pajak yang hingga kini tak kunjung membayar PBB. Mereka sudah lama tidak membayar pajak, sehingga piutang dari PBB menjadi tinggi hingga Rp 3 triliun.

"Ada sekitar 500 wajib pajak. Kami pilih yang gede atau tinggi saja. Piutang PBB itu tinggi, sekitar Rp 3 triliun," kata Agus saat dihubungi, Rabu (5/8) lalu.

Mantan Kepala Dinas Kominfomas DKI itu tidak heran dengan perilaku menunda bayar pajak karena baginya hal tersebut sudah menjadi warisan budaya lama. Satu hal yang dia tegaskan, bagi mereka yang belum juga melunasinya maka data SPPT piutang terus muncul di sistem perpajakan.

"Jika SPPT belum bayar, data piutang akan terus muncul. Kami tidak bisa mematikan (datanya). Piutang hampir Rp 5 trliun, sekitar Rp 3 triliun itu PBB, selebihnya adalah potensi lebih yang jadi piutang. Wajib pajak ada yang pribadi ada yang perusahaan," kata Agus.

Agus pun berharap dengan kerjasama ini, warga DKI ke depannya bisa lebih tertib dalam membayar pajak. Sebab jika terus menerus terlambat bayar, maka banyak program Pemprov tidak bisa berjalan optimal. (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru