Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Tolak Pendaftaran Diperpanjang, PKB Tak Mau Kawin Paksa

- Jumat, 07 Agustus 2015 13:08 WIB
285 view
Tolak Pendaftaran Diperpanjang, PKB Tak Mau Kawin Paksa
Jakarta (SIB)- Partai-partai politik diminta mengajukan calon-calon terbaik bila Pilkada di 7 daerah ditunda selama 7 hari. Namun, PKB justru berharap Pilkada di daerah itu langsung ditunda saja ke 2017 karena tak mau ada kawin paksa.

"Masa perpanjangan 3 hari sudah cukup. Kalau ditambah lagi takutnya mempengaruhi jadwal. PKB minta KPU tdk harus serta merta mengikuti rekomendasi Bawaslu," kata Ketua Desk Pilkada PKB Bambang Susanto saat dihubungi, Kamis (6/8).

Bambang menilai perpanjangan pendaftaran hanya akan membuat tahapan menjadi lebih rumit. Daripada tetap tidak ada yang mendaftar lagi, PKB menganggap lebih baik Pilkada di 7 daerah itu ditunda saja.

Padahal, Partai politik diminta lebih aktif untuk mengajukan calon di masa perpanjangan. Tetapi PKB tetap menolak karena koalisi antar partai politik tidak bisa dipaksakan.

"Ya akan ada dinamika, proses politik yang tidak bisa dipaksa paksa. Ini nanti ujung-ujungnya jadi kawin paksa. Kalau kawin paksa antar koalisi jadi tidak baik," ujarnya.

Menurut Bambang, perpanjangan pendaftaran juga bisa memunculkan pasangan boneka. "Apa itu yang kita inginkan? Kalau dipaksa-paksa untuk koalisi, kan tidak bagus juga," sambungnya.

Bambang mengungkapkan bahwa PKB bukan berniat menggagalkan Pilkada. Meski begitu, dia menegaskan bahwa sebaiknya KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu.

"Kita bukan anti pelaksanaan pilkada serentak, bukan mau gagalkan pilkada serentak," ujar Bambang.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan KPU memperpanjang masa pendaftaran Pilkada selama tujuh hari. Bawaslu berharap parpol mengusulkan calon kuat untuk mengisi daerah dengan calon tunggal.

"Parpol agar menggunakan kesempatan itu untuk menghadirkan calon-calon yang kompeten, tidak dalam rangka kebutuhan formal saja," kata Ketua Bawaslu Muhammad kepada detikcom, Kamis (6/8). (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru