Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Sambangi Kejagung, Pansel KPK Ambil Rekam Jejak 48 Capim KPK

- Selasa, 11 Agustus 2015 14:22 WIB
230 view
Sambangi Kejagung, Pansel KPK Ambil Rekam Jejak 48 Capim KPK
Jakarta (SIB)- Yenti Gernasih, anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK, mengambil data rekam jejak 48 calon pimpinan KPK yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Nantinya hasil rekam jejak tersebut menjadi catatan dan bahan pertimbangan persiapan tahapan akhir seleksi pimpinan KPK.

"Mengambil hasil tracking untuk persiapan besok tanggal 12 Agustus untuk mengumumkan short list hasil secara global," kata Yenti kepada wartawan, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Yenti tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB dan melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi-petinggi Kejagung. Menurutnya hasil rekam jejak Kejagung hanya berupa data tambahan bahan pertimbangan seleksi capim KPK di tahap berikutnya.

"Semuanya catatan. Ngga ada rekomendasi baik dari BIN, Kepolisian, Kejaksaan, Departemen Keuangan. Semuanya jadi catatan mereka karena pansel yang mempertimbangkan dan menetapkan, tidak ada rekomendasi atau titipan," katanya.

Setelah ke Kejagung, selanjutnya pansel akan membahas hasil-hasil penelusuran rekam jejak yang telah diterima untuk dirapatkan besok. Kemudian setelah itu akan mengumumkan short list peserta seleksi yang lolos ke tahap akhir.

"(Rekam jejak) Jadi bahan pertimbangan untuk mengumumkan short list nanti tanggal 12 Agustus. Setelah itu menjalani tes kesehatan dan wawancara yang akan digelar tanggal 24 hingga 26 Agustus," tambahnya.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana mengaku tidak dapat menjelaskan hal apa saja yang menjadi komponen dalam melakukan rekam jejak capim KPK.

"Kami serahkan pertimbangkan ke pansel. Ini sudah cukup untuk menjadi bahan pertimbangan pansel. Komponen-komponennya sudah komprehensif seperti yang dilakukan pansel," tuturnya. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru