Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026
Hingga 10 Tahun Perdamaian

Dana Melimpah, Proses Reintegrasi Aceh Belum Maksimal

- Kamis, 13 Agustus 2015 14:33 WIB
363 view
Dana Melimpah, Proses Reintegrasi Aceh Belum Maksimal
Banda Aceh (SIB)- Proses reintegrasi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dinilai belum maksimal. Padahal, usia perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan GAM sudah berlangsung 10 tahun.

Mantan Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM), Pieter Feith, mengatakan, proses reintegrasi bagi mantan kombatan GAM merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk diselesaikan. Meski usia perdamaian sudah 10 tahun, tapi proses reintegrasi belum sepenuhnya berhasil.

"Kalau dari segi keamanan, kondisi Aceh kini semakin membaik meskipun ada beberapa hal yang perlu dibenahi," kata Pieter saat menggelar konferensi pers di ruangan rektor Unsyiah, Rabu (12/8).

Menurut Pieter, pembangunan ekonomi di Aceh juga masih sangat memprihatinkan. Hal itu karena tidak ada perencanaan yang jelas. Padahal, dana yang mengalir ke provinsi berjuluk Serambi Mekah ini sangat banyak sejak damai.

"Dana di Aceh sangat banyak, seharusnya Aceh sudah harus lebih maju dibandingkan daerah lain di Indonesia," jelasnya.

Untuk memajukan ekonomi, kata Pieter, Pemerintah Aceh harus membuka lapangan kerja dan mencari investor yang mau berinvestasi di Aceh.  Menurutnya, proses reintegrasi dapat dilakukan melalui pertumbuhan ekonomi.

"Ekonomi tumbuh jika ada investor, pemerintah Aceh sekarang harus fokus pada ekonomi, masyarakat ada lapangan kerja. Suatu saat semua mantan GAM harus punya pekerjaan, dan fokus untuk menciptakan lapangan kerja," ungkap Pieter.

Sementara itu, Fasilitor Perdamaian Aceh, Juha Chirstensen, mengatakan, proses reintegrasi di Aceh belum berhasil walaupun banyak organisasi internasional banyak yang memantau. Alasan ekonomi, menjadi salah satu faktor penghambat proses reintegrasi.

"Di Aceh harus banyak investor, kita mau lihat investor lokal menginvestasi di sini, baru nanti investor dari luar akan masuk," jelas Juha.
Senjata Ilegal Masih Banyak Beredar

Menjelang 10 tahun perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), senjata ilegal diperkirakan masih banyak beredar di Tanah Rencong. Akibatnya, aksi kriminalitas menggunakan senjata api masih terjadi.

Pieter Feith mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan damai, pihak GAM sudah menyerahkan senjata-senjata yang mereka gunakan ke AMM. Senjata tersebut kemudian dipotong menjadi beberapa bagian sehingga tidak dapat digunakan lagi.

"Banyaknya senjata yang masih beredar bukan berarti kita gagal, tapi mungkin itu senjata masuk baru," kata Peter.

AMM merupakan sebuah tim yang dibentuk untuk memantau implementasi dari komitmen perdamaian antara RI dan GAM. Selama bertugas, mereka memonitor proses reintegrasi GAM dan sejumlah fungsi lain.

Tim yang mulai bekerja sejak 15 September 2005 juga memantau pembubaran GAM dan melucuti persenjataannya, yang dilakukan dalam empat tahap. Saat itu, GAM menyerahkan sebanyak 840 senjata dan kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

Selain itu, anggota TNI maupun polisi nonorganik di Aceh juga ditarik kembali. Jumlah pasukan TNI/polisi yang ditarik yaitu sebanyak 31,681. 

Kini, menjelang 10 tahun perdamaian, senjata-senjata ternyata masih beredar di Aceh. Menurut Peter, di wilayah Aceh masih ada jalur-jalur yang dapat digunakan untuk memasok senjata ilegal.

"Siapapun yang punya senjata selain anggota TNI atau Polri itu kriminal. Itu tugas polisi untuk menanganinya," ungkapnya. (detikcom/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru