Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Jokowi Tolak Resmikan Tujuh Proyek DPR

- Selasa, 18 Agustus 2015 12:58 WIB
208 view
Jokowi Tolak Resmikan Tujuh Proyek DPR
Jakarta (SIB)- Presiden Joko Widodo menolak menandatangani prasasti pembangunan proyek Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut sebagai tujuh ikon parlemen di Jakarta. Padahal sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa Sidang I DPR meminta Presiden menandatangani prasasti sebagai peresmian pembangunan, Jumat (14/8).

Pada pukul 15.21 WIB, seusai menyampaikan pidato nota keuangan RAPBN 2016, Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua DPR Setya Novanto berjalan memasuki Museum DPR. Berdasarkan jadwal acara yang disebarkan pihak kesekjenan, Presiden akan menandatangani prasasti pembangunan tujuh proyek DPR.

Tampak mengikuti mereka Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, Ketua DPD RI Irman Gusman, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta pihak Kesekjenan DPR.

Di depan museum terdapat prasasti berukuran sekitar 50 sentimeter bertuliskan ‘Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Pencanangan Penataan Kawasan Parlemen, Jakarta, 14 Agustus 2015’. Di bagian bawah sebelah kiri terdapat tempat untuk ditandatangani Ketua DPR RI Setya Novanto, sedangkan di sebelah bawah kanan ada space untuk tanda tangan dengan nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Prasasti tersebut sebagai simbol dari tujuh proyek besar yang dicanangkan di Gedung DPR.

Tidak sampai sepuluh menit, Jokowi, yang masih mengenakan setelan jas berwarna hitam dan dasi merah, beserta rombongan berkeliling di dalam museum. Seusai itu, Presiden akan mengakhirinya dengan menandatangani prasasti penataan kawasan parlemen. Namun, ternyata Jokowi langsung menuju eskalator dan beranjak keluar dari Gedung DPR/MPR.

MASUK APBN

Tujuh proyek pembangunan kawasan parlemen ini dimotori Tim Implementasi Reformasi DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pelaksanaan proyek dijalankan birokrasi Kesetjenan DPR sebagai kuasa pengguna anggaran.

Fahri Hamzah mengakui Presiden enggan menandatangani prasasti itu karena sesuatu hal.

“Ada permintaan dari Pak Jokowi karena di mana-mana beliau ingin supaya suatu proyek itu tampak dan clear, baru ada proses dan kita bicarakan arahnya. Akhirnya, kita akan bicarakan belakangan dengan beliau,” kata Fahri, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Memang hingga saat ini belum ada fisik rencana pembangunan tujuh proyek tersebut.

Berdasarkan informasi, gedung baru itu akan dibangun di sebelah Gedung Nusantara DPR. Karena belum ada fisik rencana pembangunan hingga rincian anggarannya, Presiden dengan terpaksa belum bersedia menandatangani prasasti tersebut.

Fahri menyatakan tujuh proyek itu ditargetkan rampung pada 2018. Mengenai anggarannya, katanya, akan masuk ke APBN dengan sistem pembiayaan multiyears. Berapa nilainya, akan diserahkan ke Kesekjenan DPR selaku pengguna anggaran.

“Sekali lagi kami hanya introduksi idenya. Soal operasional pelaksanaannya itu sepenuhnya tunduk kepada kuasa pengguna anggaran, dalam hal ini sekjen yang akan menanganinya,” katanya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan sesungguhnya Jokowi mendukung penuh pembangunan tujuh proyek DPR. “Setuju, sudah setuju. Yang disampaikan sudah setuju, tetapi tinggal teknisnya. Tidak ada masalah. Tinggal langkah-langkahnya yang dibicarakan,” tukasnya.

JK Beberkan Alasan Jokowi

Wakil Presiden Jusuf Kalla membeberkan alasan Presiden Joko Widodo enggan menandatangani prasasti tujuh proyek di DPR. Presiden tak menandatangani prasasti itu bukan karena menolak proyek.

“Prasasti itu ditandatangani setelah dibuat, bukan sebelum dibuat. Ini baru rencana, apa yang mau ditandatangani,” kata Jusuf Kalla seperti dilansir Antara, usai membuka konsorsium internasional Constitutional Complaint di Istana Wapres di Jakarta, Sabtu (15/8).

Wapres mengatakan, belum ditandatanganinya prasasti tersebut karena proyek belum disetujui. Untuk itu, sebuah proyek harus direncanakan, harus ada anggarannya dan harus disetujui bersama.

“Tentu kita tidak ingin itu, harus sesuai aturan saja, bahwa sesuatu prasasti itu setelah selesai bukan sebelum selesai,” katanya.

Menurut Wapres, proyek-proyek tersebut perlu dikaji lagi, dibicarakan anggaran dan perencanaannya. (metrotvnews.com/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru