Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Hadapi MEA, Sektor Usaha Mikro dan Kecil Harus Dibina

- Selasa, 18 Oktober 2016 14:32 WIB
343 view
Hadapi MEA, Sektor Usaha Mikro dan Kecil Harus Dibina
Langkat (SIB) -Sektor usaha mikro dan kecil merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja lebih besar dibandingkan pelaku usaha menengah dan besar.   
Karenanya, pembinaan di sektor ini harus  ditingkatkan  terutama menghadapi  pemberlakuan MEA, sehingga sektor usaha kecil tidak jadi penonton.

"Kepada instansi, terkait  meningkatkan pembinaan  Usaha Mikro dan Kecil  sebagai langkah antisipasi pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean- Red) " sebut Sekdakab Langkat  dr H Indra Indra Salahudin saat membacakan pidato tertulis Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH di kantor Bupati Langkat, Senin (17/10).

Disebutkannya,  Langkat memiliki banyak limpahan kekayaan alam. Karenanya, pengembangan sektor Usaha Mikro dan Kecil seperti kerajinan bambu, rotan, purun dan sebagainya dapat dimanfaatkan dengan baik  sebagai hasil keunggulan karya masyarakat Langkat yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.

"Pemberlakuan MEA tidak menjadikan kita sebagai penonton, melainkan menjadikan kita lebih termotivasi untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa hasil karya masyarakat Langkat adalah unggulan produk-produk Indonesia," harapnya.

Terkait dengan ini, Sekda mengintruksikan para SKPD terkait untuk, melaksanakan pembinaan usaha mikro kecil baik perorangan maupun kelompok untuk terus melakukan terobosan-terobosan baru.

Sejalan dengan itu perlu sosialisasi  Peraturan Bupati Langkat Nomor 30 tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015 tentang pendelegasian wewenang pemberian izin usaha mikro kecil kepada camat dan mendorong BUMN dan BUMS Kabupaten Langkat untuk melakukan kemitraan usaha dengan UKM dan koperasi dengan prinsip saling menguntungkan. (B-04/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru