Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Jelang Natal dan Tahun Baru Pemkab Sergai Pantau Harga Pasar

- Jumat, 22 Desember 2017 17:02 WIB
483 view
Jelang Natal dan Tahun Baru Pemkab Sergai Pantau Harga Pasar
SIB/Durahman Silitonga
TINJAU: Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya didampingi Asisten Ekbangsos, Kaharrudin, Kadis Perindag Nina Deliana Hutabarat, Kabag Perekonomian D Benny Saragih dan mewakili Kajari Sergai Kasi Intel Andi Chandra meinjau harga kebutuhan pokok menjelan
Sergai (SIB) -Menjelang perayaan Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018, Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya beserta jajaran melakukan pantauan harga pasar terhadap kebutuhan pokok  di pasar tradisional Desa Pon Kecamatan Sei Bamban dan pasar Sei Rampah, Kamis (21/12).

Turut mendampingi Wabup, Asisten Ekbangsos Ir Kaharrudin, Kadis Perindag Hj Nina Deliana Hutabarat, Kadis Ketahanan Pangan M Aliuddin, Kepala Bappeda H Prihatina, mewakili Kajari Sergai Kasi Intel Andi Chandra, perwakilan Polres dan Kabag Perekonomian  Benny Saragih.

Beberapa kebutuhan pokok yang ditinjau di antaranya daging sapi Rp 115.000/kg,  ayam boiler Rp 22.500/kg, cabai merah Rp 40.000/kg, cabai kecil Rp 40.000/kg, cabai hijau Rp 26.000/kg, bawang merah Rp 20.000/kg, beras Ir 64 Rp 10.000/kg, gula pasir Rp 12.000/kg, minyak goreng kuning Rp 11.000/lliter, telur ayam buras Rp 1.500/butir, telur itik Rp 2.000/butir, telur ayam kampung Rp 3.000/butir, teri nasi Rp 100.000/kg.

Sedangkan untuk harga ikan mas Rp 30.000/kg, ikan gembung Rp 40.000/kg, ikan tongkol Rp 35.000/kg dan ikan asin harganya bervariasi mulai dari Rp 28.000- Rp 30.000/kg.

Dari hasil pantauan di kedua pasar tersebut, harga kebutuhan pokok tergolong masih stabil dan tidak ada kenaikan harga yang signifikan.

Wabup Darma Wijaya mengemukakan, ada beberapa poin yang paling penting dalam pelaksanaan survei pasar tersebut yaitu melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok.

Dikatakan Wabup, peran pemerintah daerah dalam pengendalian harga pasar melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang telah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor : 182/18.4/Tahun 2017 tanggal 24 Maret 2017 sebagai wadah koordinasi lintas sektor di daerah semakin penting, mengingat tugas dari TPID antara lain adalah melakukan identifikasi atas sumber-sumber tekanan inflasi dan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi sumber-sumber permasalahan.

Oleh karenanya, kata Wabup, diminta kepada TPID Sergai untuk meningkatkan koordinasi antar anggota TPID di Sergai guna memberhasilkan pelaksanaan tugas TPID dan melakukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan tingkat inflasi di tanah bertuah negeri beradat, paparnya. (c7/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru