Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Ajudan Irdam I/Bukit Barisan Divonis 13 Bulan Penjara dan Dipecat dari Militer

Redaksi - Rabu, 19 Agustus 2026 16:57 WIB
77 view
Ajudan Irdam I/Bukit Barisan Divonis 13 Bulan Penjara dan Dipecat dari Militer
Foto: Nizar Aldi /detikSumut
Terdakwa Sertu Yosua Eltari Simanullang menjalani sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan.

Medan(harianSIB.com)

Majelis Hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman 13 bulan penjara kepada Sertu Yosua Eltari Simanullang dalam kasus penipuan terhadap calon siswa dengan total kerugian mencapai Rp250 juta. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan oditur militer yang meminta hukuman dua tahun penjara.

Oditur Militer Letkol Chk Sunandi mengatakan putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Ahmad Efendi. Selain pidana penjara, Yosua yang merupakan ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan juga dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

"Putusannya, pidana pokok 1 tahun dan 1 bulan. Artinya 13 bulan. Dari tuntutan oditur 24 bulan. Putus 13 bulan itu pidana pokok," kata Sunandi, Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir Detiksumut.

Namun, pidana tambahan berupa pemecatan tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat terdakwa membayar kerugian kepada dua korban sebesar Rp150 juta.

Baca Juga:
"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Namun, pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat membayar kerugian kepada para korban. Korbannya ada dua dengan total kerugian sebesar Rp150 juta," ujarnya.

Pembayaran kerugian itu wajib dilakukan dalam waktu paling lama satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Harus Hati-hati, Nama KSP Nasari Dicatut untuk Penipuan Pinjaman Online
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Corner Shot, Senjata Karya Poltekad untuk Pasukan Khusus TNI
Bhakti Sosial TNI KB-Kesehatan Tingkat Sumut 2018 Dicanangkan di P Siantar
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
komentar
beritaTerbaru