Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Perbarindo Minta BPR/BPRS Fokus Layani UMKM, Jangan Hanya Debitur Besar

*Secara Nasional Ada 1636 BPR dengan Asset Rp 78 Triliun
- Rabu, 02 Juli 2014 14:15 WIB
413 view
 Perbarindo Minta BPR/BPRS Fokus Layani UMKM, Jangan Hanya Debitur Besar
Medan (SIB)- Ketua DPP Perbarindo Joko Suyanto menegaskan agar  BPR/BPRS tetap  fokus melayani UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) jangan hanya mencari debitur-debitur yang besar-besar, biarlah itu menjadi pasarnya bank umum. Dengan adanya pengawasan yang dilakukan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  maka seharusnyalah kinerja BPR/S semakin bertumbuh lebih baik lagi.

Ia mengatakan itu di acara Rakerda DPD Perbarindo Sumatera Utara sekaligus Seminar Nasional di Hotel Niagara Parapat tanggal  20 hingga 22 Juni 2014 kemarin.

Di acara itu tampil sebagai  pembicara  dari OJK Lukdir Gultom selaku Direktur Pengawasan Bank  Kantor Regional 5 Sumatera dan Ketua Umum DPP Perbarindo Joko Suyanto yang dipandu  Agustinus Sitompul selaku Dirut PT BPR Solider Pancur Batu.

Rakerda sekaligus Seminar Nasional tersebut dibuka Ketua OC Parulian Hutabarat selaku Dirut PT BPR Bandar Jaya Perdagangan yang sekaligus  berharap agar kiranya BPR/BPRS  dapat semakin maju dan semua rencana kerja DPD Perbarindo Sumut dapat dijalankan dengan baik.

Selanjutnya Joko Suyanto mengungkapkan, secara nasional sebanyak 1636 BPR  dengan asset yang dimiliki saat ini mencapai Rp 78 triliun sehingga ke depan BPR/BPRS harus bisa memiliki ATM guna peningkatan pelayanannya kepada seluruh nasabah.

Dia juga berharap, adanya pengawasan yang dilakukan OJK  seharusnya kinerja BPR/S semakin bertumbuh lebih baik lagi.

Di kesempatan itu Lukdir Gultom juga mengatakan, berdirinya OJK adalah guna penyempurnaan pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia kepada BPR/S. Ke depan semua BPR/S dalam kurun waktu satu tahun wajib mengedukasi produk-produk perbankan ke daerah-daerah sehingga masyarakat di daerah/pedesaan dapat mengerti apa produk-produk BPR/S tersebut.

Lukdir Gultom mengatakan, dalam perlindungan konsumen OJK melakukan perlindungan kepada nasabah yang baik bukan kepada nasabah nakal. “Hanya orang-orang yang bisa mengikuti perubahanlah yang dapat maju dan berkembang,” imbuhnya.

Di Rakerda itu dilakukan juga pergantian Ketua DPD Perbarindo Sumatera Utara dari Magus Sitindaon kepada Budianto Ginting. Magus Sitindaon selaku Direktur PT NBP saat ini mendapat tugas baru di wilayah Jabodetabek guna membina dan mengawasi BPR NBP Grup di daerah itu.

Joko Suyanto pada saat itu mengharapkan agar Ketua DPD Perbarindo yang baru melakukan Konsolidasi Organisasi,  melanjutkan program kerja pengurus yang lama dan bersatu guna pengembangan BPR/S yang ada di Sumatera Utara. (A3/rel/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru