Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Sampaikan Ranperda, Bupati Nias Apresiasi DPRD Dukung Pembangunan Daerah

Normalius Gori - Senin, 29 Juni 2026 18:34 WIB
75 view
Sampaikan Ranperda, Bupati Nias Apresiasi DPRD Dukung Pembangunan Daerah
Foto: SIB/Normalius Gori
SAMPAIKAN : Bupati Nias, Yaatulo Gulo (tengah), menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, di Lantai II DPRD Nias, Senin (29/6/2026)

Nias(harianSIB.com)

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, SE, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Nias, dan para undangan.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Laporan keuangan yang disampaikan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan.

Baca Juga:
Yaatulo juga mengungkapkan, LKPD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada 30 Maret 2026 dan kepada DPRD pada 26 Juni 2026. Dokumen tersebut telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Atas pengelolaan keuangan daerah itu, Pemerintah Kabupaten Nias kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk lima tahun berturut-turut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Nias Minta Realisasi Dana Pusat Dua Kali Lipat
DPRD Sebut Kinerja 37 Persen, Bupati Nias Barat Tunggu Penilaian Kemenpan
Bupati Nias Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Sinode AFG
Penugasan Dokter Obgin Melanggar Azas Kamanusiaan, PB POGI Datangi Bupati Nias
Korupsi, Mantan Bupati Nias Dituntut 8 Tahun Penjara
POGI Tenggat Bupati Nias Kembalikan dr Fatolosa ke RSUD, Jika Tidak Seluruh Dokter Spesialis Ditarik
komentar
beritaTerbaru