Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026

2018 Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Sumut 329.330 Ton

- Rabu, 01 Agustus 2018 22:07 WIB
502 view
2018 Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Sumut 329.330 Ton
Medan (SIB) -Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2018 di Sumatera Utara  sebanyak 329.330 ton. Hal ini berdasarkan keputusan  Kepala Dinas (TPH) Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tahun  2018.

Hal itu diungkapkan  Kadis TPH Sumut HM Azhar Harahap melalui Kasi Pupuk Heru kepada wartawan SIB,Selasa(31/7). 

Ia mengatakan, alokasi kebutuhan  329.330  ton  itu dengan rincian jenis pupuk urea 169.110 ton jenis  ZA 51.610 ton, SP 36, 48.740 ton  , NPK 128.080 ton jenis dan pupuk organik 31.790 ton.

Dari semua jenis pupuk ini, katanya, terbanyak jenis urea untuk kebutuhan sektor tanaman pangan sebanyak  169.110 ton serta  NPK sebanyak  128.080 ton.

Sejak Januari sampai dengan Juni  2018,realisasi pupuk bersubsidi di Sumut yakni  jenis pupuk urea 74.144,95  ton, ZA 26.873,50 ton, SP36,31.198,50 ton, NPK  72.332,50 ton dan organi 8.958 ton.

Sedangkan realisasi penyaluran  pupuk bersubsidi setahun yakni urea sebesar 43,84 %, ZA 52,07 %, SP36,64,01 %, NPK 56,47 % dan organik 28,18 %.

Berdasarkan data, dari 32 kabupaten di Sumut tertinggi serapan   jenis pupuk urea yakni  Kabupaten  Simalungun 9.706,40 ton, Karo 8.579,45 ton Deliserdang  6.669 ton, Dairi 6.415 ton, Asahan 2.140,50 ton, Tapanuli Utara 2.071 ton, Tapsel 2.179 ton,Tobasa 2.231 ton dan Madina 2.433  ton.

Diketahui HET pupuk bersubsidi urea yakni Rp 1.800 per Kg, SP36 Rp 2.000 per Kg, NPK Rp 2.300 dan organik Rp500 per Kg.(A2/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru