Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun

- Senin, 12 November 2018 21:03 WIB
626 view
Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun
Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak
Simalungun (SIB)  -Animo masyarakat untuk ikut dalam praktik money politics atau politik uang masih tinggi menjelang pemilihan anggota DPRD Simalungun tahun 2019. 

Hal itu diutarakan pendiri KoRaSSS (Koalisi Rakyat untuk Siantar-Simalungun Sejahtera), Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak di Pamatangraya, Minggu (11/11). 
"Jika masih "NPWP" atau "Nomor Piro, Wani Piro", tidak akan ada perbaikan ke depan. Yang bakal muncul malah kemerosotan kualitas anggota legislatif," ujarnya. 

Ia mensinyalir, bila calon legislatif (Caleg) mengandalkan uang dalam merebut suara rakyat, maka anggota legislatif periode 2019-2024 bakal lebih buruk daripada yang ada sekarang.

"Sistem rekrutmen Caleg hingga saat ini masih perlu disempurnakan. Dalam sistem rekrutmen yang ada, memungkinkan siapa saja bisa jadi Caleg, terutama yang punya uang banyak, tanpa mempertimbangkan kompetensinya," jelasnya.  

Jutamardi yang juga staf ahli di DPRD Simalungun menyatakan, perlu revisi  Undang-undang tentang Pemilihan Umum dan Undang-undang tentang Partai Politik di masa yang akan datang. Untuk saat ini, katanya semua pihak harus patuh terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Bila merevisinya, tentu setelah Pemilu serentak 17 April 2019.

Ditambahkan, semuanya terpulang kepada masyarakat sebagai pemilih. Jika masyarakat memilih berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan serta integritas Caleg dan bukan berdasarkan ada uang atau tidak, tentunya diperoleh anggota legislatif yang lebih baik.

Ia berpandangan, pelaksanaan semacam Litsus (penelitian khusus) ala Orde Baru, sebetulnya ada benarnya, asal objektif. Terduga bandar narkoba, pelaku ilegal loging dan semacamnya, mestinya tidak dimungkinkan jadi Caleg. Yang ada sekarang malah termasuk orang-orang seperti itu. 

"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, masih banyak warga yang tergiur dengan slogan "Nomor Piro, Wani Piro". Hasrat masyarakat untuk memilih calon cenderung menginginkan imbalan uang," urainya. 

Menurut Jutamardi, masyarakat perlu mengubah "mindset" atau pola pikir. Memilih dengan imbalan uang harus dihindari, tetapi pilihlah yang benar-benar berkualitas dan punya komitmen membangun Kabupaten Simalungun. 

Ia juga meminta Badan Pengawas Pemilu bekerja ekstra keras untuk memantau dan mengawasi politik uang. Anggaran untuk Bawaslu cukup besar, sehingga diharapkan hasil yang maksimal dari kinerjanya. (D05/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru