Jakarta (SIB)
Pelemahan ekonomi Indonesia akibat pembatasan aktivitas dan penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19, membuat pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada kuartal III (2020), PT (Persero) Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mendapatkan perluasan mandat dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah No. 53/2020 tentang penugasan khusus PT SMI untuk menyalurkan pinjaman ke Pemerintah Daerah (PEN Daerah) dan BUMN (Investasi Pemerintahâ€"IPPEN).
Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT SMI bertugas sebagai eksekutor dalam menyalurkan dana pinjaman PEN kepada Daerah (PENDA) dan pelaksana program investasi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN-IPPEN) untuk mendukung usaha pemulihan ekonomi nasional.
Kepercayaan yang diberikan kepada PT SMI ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada PT SMI untuk lebih aktif dan sebagai bagian dari proses transformasi sebagai Lembaga Pembangunan Indonesia (Development Bank).
Hal tersebut disampaikan Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, dalam kegiatan PT SMI Media Meet Up 2020 secara zoom, bertajuk "Program Pemulihan Ekonomi untuk Bertahan di Masa Pandemi", bersama perwakilan Direksi PT SMI, Rabu (30/12).
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J Gani menyatakan sebagai government length arms dalam pelaksanaan PENDA, PT SMI bertugas meneruskan pinjaman yang asalnya diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah.
“Hingga November 2020 PT SMI telah memroses dan menyetujui fasilitas pinjaman dengan total komitmen sebesar Rp 10,65 triliun kepada 21 wilayah/ daerah di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19,†urai dia.
“Sedangkan untuk IPPEN, PT SMI telah melaksanakan perjanjian dengan total Rp 15 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, di mana PT SMI bertindak sebagai pelaksana investasi yang merupakan wakil dari pemerintah,“ tambah Sylvi.
Dukungan IPPEN ini, menurut Sylvi, merupakan langkah responsif dalam mengatasi dampak pandemi.
“Urgensi atas kebutuhan penyaluran IPPEN kepada tiga BUMN tersebut dinilai sangat penting karena memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan perekonomian Indonesia dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Terpenting, masing-masing BUMN memiliki peran penting dalam menggerakkan kembali roda perekonomian dan industri terkait lainnya,†tandasnya.
Sementara Direktur Manajemen Risiko PT SMI, Faaris Pranawa mengutarakan dukungan PT SMI dalam IPPEN ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 118/2020.
“Dalam peraturan tersebut, PT SMI diamanatkan untuk melakukan penilaian atas usulan dukungan IPPEN dan rekomendasi Key Achievement Indikator untuk monitoring serta evaluasi kinerja,†ujar dia.
“Sebelum IPPEN diputuskan, PT SMI telah melakukan kajian secara komprehensif terhadap kondisi BUMN dengan mengikutsertakan lembaga independen seperti konsultan keuangan, konsultan hukum, dan lembaga pengkaji ekonomi untuk mempertimbangkan beberapa risiko yang dimitigasi,†imbuh Faaris.
Sedangkan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, Darwin Trisna Djajawinata memaparkan kinerja korporasi selama tahun 2020. “Hingga November 2020, PT SMI mencatat kinerja yang sangat baik dengan total komitmen sebesar Rp 106,76 miliar dan outstanding senilai Rp 61,94 miliar, dengan nilai proyek yang telah dibiayai sebesar Rp 31,98 miliar,†beber Darwin.
Lebih jauh, Darwin memaparkan pendapatan usaha PT SMI hingga November 2020 tercatat sebesar Rp 5,22 triliun dengan laba bersih sejumlah Rp 1,93 triliun.
“PT SMI memproyeksikan kinerja tahun 2021 dinilai akan terus meningkat dan bertumbuh, di mana outstanding pembiayaan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 42% di tahun 2021 dari yang sebelumnya Rp 73,99 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 105,12 triliun,†jelas dia.
“Pertumbuhan ini berada di atas kisaran pertumbuhan kredit yang diproyeksikan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan berturut-turut sebesar 9%-11%, 5-6%, dan 8,24%, serta lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit perbankan nasional yaitu sebesar 5-6%,†tambah Darwin.
Dalam rencana tahun 2021, lanjut Darwin, PT SMI berkomitmen untuk terus menjadi sustainability promotor dengan melanjutkan dukungan dalam melakukan pembangunan proyek-proyek strategis di Indonesia melalui berbagai skema dan inovasi pembiayaan (termasuk di antaranya pembiayaan bagi pembangunan hijau).
“PT SMI juga akan berupaya untuk terus menjadi ecosystem promotor dengan mendorong keterlibatan para mitra dalam mengimplementasikan skema blended finance melalui platform SDG Indonesia One (SIO) untuk mendukung pencapaian SDG di Indonesia,†tuturnya.
Melalui peran yang dijalankan saat ini, kata Darwin, semakin mengukuhkan peran PT SMI sebagai bank pembangunan di Indonesia (Development Financial Institution/ Development Bank).
“Kesiapan atas transformasi tersebut ditunjukkan PT SMI dengan memperkuat dan meningkatkan kapasitas internal serta senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dan koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan KPK. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari penyelewengan dalam kegiatan operasional perusahaan,†tandasnya. (J03/Victor/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak