Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Dorong UKM, OJK Luncurkan Securities Crowdfunding

Redaksi - Kamis, 07 Januari 2021 11:04 WIB
347 view
Dorong UKM, OJK Luncurkan Securities Crowdfunding
Internet
Ketua Dewan Komisioner OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) Wimboh Santoso
Jakarta (SIB)
Ketua Dewan Komisioner OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) Wimboh Santoso meluncurkan penawaran efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding/SCF yang diresmikan berbarengan dengan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021, Senin (4/1).

Hadirnya SCF, menurut Wimboh akan berperan meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra pemerintah.

Ke depan, katanya, dengan berkolaborasi dengan pemerintah, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa pemerintah yang potensinya cukup besar.

Saat ini pengadaan elektronik pemerintah tercatat sekitar Rp74 triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM.

Dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) disebutkan bahwa regulasi ini memberikan kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri Pasar Modal yakni dengan memperluas efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa Efek bersifat utang dan atau Sukuk.

Selain itu, juga memerluas kriteria Penerbit (issuer) dari yang sebelumnya adalah badan hukum berbentuk PT sekarang boleh berbadan hukum koperasi, maupun yang tidak berbadan hukum seperti Persekutuan Perdata, Firma atau Persekutuan Komanditer.

Untuk membangun dan mengawasi perkembangan SCF, OJK sudah menetapkan Aludi sebagai asosiasi layanan urun dana untuk menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasi dan menertibkan anggotanya.

Selain melalui SCF, untuk meningkatkan kepercayaan investor, tahun ini OJK akan mengimplementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor (Disgorgement Fund) yang merupakan upaya OJK untuk melindungi hak investor yang dirugikan.

OJK juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam UU Cipta Kerja dan Tabungan Perumahan Takyat (Tapera) yang akan memberikan ruang yang lebih luas dalam pengembangan pasar modal baik jumlah investor yang akan masuk maupun dukungan investasi melalui penggalangan dana melalui pasar modal.

Optimisme Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka perdagangan BEI 2021 menyatakan optimisme perekonomian Indonesia akan membaik pada 2021 sejalan dengan sejumlah indikator yang sudah terlihat pada akhir tahun 2020.

Optimisme itu juga didukung dengan sudah masuknya vaksin Covidâ€"19 yang akan mulai diberikan kepada masyarakat pada pertengahan Januari ini.

“Vaksinasi covid -19 telah dipersiapkan untuk menjadi Game Changer pemulihan ekonomi nasional. Tambahan 1,8 juta dosis vaksinasi telah diterima pada akhir Desember 2020, sehingga terdapat 3 juta dosis vaksin yang siap untuk disuntikkan.

Pemberian vaksinasi secara gratis akan membangkitkan rasa aman untuk beraktivitas sehingga roda perekonomian dapat bergerak lebih cepat,” katanya.

Dukungan program PEN juga akan dilanjutkan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 372,3 triliun yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung akselerasi pemulihan ekonomi, dan mendorong transformasi ekonomi Indonesia. (Rel/M2/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru