Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

OJK Resmikan Departemen UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Nelly Hutabarat - Sabtu, 20 Desember 2025 19:28 WIB
127 view
OJK Resmikan Departemen UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital
Foto: Dok/OJK
Kepala EPP OJK Dian Ediana Rae.

Dian mengungkapkan, bank digital memiliki permodalan kuat dengan KPMM di atas 30 persen dan profitabilitas tinggi, namun juga memiliki karakteristik risiko yang unik. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara komprehensif, mencakup ketahanan dan keamanan siber, manajemen risiko pihak ketiga, serta perlindungan data nasabah, guna menciptakan kesetaraan pengawasan sekaligus tetap memberi ruang inovasi bagi transformasi perbankan digital. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
Miranda Goeltom dan Ketua OJK Diperiksa KPK Terkait Kasus Century
Wali Kota Apresiasi RPX One Stop Logistics untuk Geliatkan UMKM di Medan
Pemprovsu Serahkan Penghargaan Siddhakarya kepada Enam Pelaku UMKM
Klaim Asuransi Telat Cair, Nasabah Bumiputera Solo dan Purwokerto Lapor OJK
Ini Cara OJK Permudah BUMD dan UKM Masuk Pasar Modal
komentar
beritaTerbaru