Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dorong Kontribusi ke Perekonomian Nasional

Nelly Hutabarat - Rabu, 04 Februari 2026 19:25 WIB
125 view
Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dorong Kontribusi ke Perekonomian Nasional
Ilustrasi OJK

Jakarta(harianSIB.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas usaha dan pesatnya digitalisasi. Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga ketahanan industri perbankan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam siaran tertulis diterima melalui OJK Sumut, Rabu (4/2/2026), saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision yang berlangsung pada 27–29 Januari 2026 di Tianjin, Tiongkok.

Pertemuan tingkat tinggi itu membahas berbagai isu strategis, antara lain stabilitas keuangan, emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto, dinamika pengawasan, serta ancaman digital fraud.

Dian menjelaskan, kompleksitas regulasi perbankan dipicu oleh beragamnya aktivitas usaha, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global.

Baca Juga:
Untuk itu, OJK terus meningkatkan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan supervisory technology berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong transformasi digital perbankan dan penguatan kerja sama lintas negara guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Miranda Goeltom dan Ketua OJK Diperiksa KPK Terkait Kasus Century
Klaim Asuransi Telat Cair, Nasabah Bumiputera Solo dan Purwokerto Lapor OJK
Ini Cara OJK Permudah BUMD dan UKM Masuk Pasar Modal
Soal Ekonomi Dunia, Bos OJK: Lagi Goyang
BPK: OJK Harus Bayar Utang Pajak Rp 901 Miliar
Diguncang Gempa, OJK Kaji Kebijakan Khusus Industri Keuangan di Lombok
komentar
beritaTerbaru