Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK

Redaksi - Minggu, 08 Februari 2026 21:26 WIB
124 view
Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK
Ilustrasi OJK

Jakarta(harianSIB.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal.

Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada Jumat (6/2/2026) berdasarkan hasil pemeriksaan OJK.

Baca Juga:
Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

Pengenaan sanksi administrative

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
OJK Sanksi Repower Asia dan Multi Makmur Lemindo
Outlook Indonesia Jadi Negatif, IHSG dan Rupiah Melemah, Harga Emas Terkoreksi
Rupiah Melemah ke 16.800, Harga Emas Rp2,65 Juta/Gram
Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dorong Kontribusi ke Perekonomian Nasional
Guncangan IHSG Dipicu Isu Kepercayaan, Ekonom Soroti Peran MSCI dan Mundurnya Petinggi BEI-OJK
IHSG Terpuruk, Rupiah Melemah, Emas Stabil
komentar
beritaTerbaru