Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK

Redaksi - Minggu, 08 Februari 2026 21:26 WIB
129 view
Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK
Ilustrasi OJK

"Pengenaan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap PT Repower Asia Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk serta pihak-pihak terkait merupakan langkah tegas OJK dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasar Modal Indonesia," tulis OJK dalam keterangan resminya, Sabtu (7/2/2026) seperti dilansir Kompas.com.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor pasar modal.

"Selanjutnya, OJK akan senantiasa melakukan penegakan hukum yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor Pasar Modal agar Pasar Modal Indonesia dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, serta berintegritas," lanjut OJK.

Sanksi terhadap PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menjatuhkan sanksi terkait transaksi material yang dilakukan PT Repower Asia Indonesia Tbk dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
OJK Sanksi Repower Asia dan Multi Makmur Lemindo
Outlook Indonesia Jadi Negatif, IHSG dan Rupiah Melemah, Harga Emas Terkoreksi
Rupiah Melemah ke 16.800, Harga Emas Rp2,65 Juta/Gram
Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dorong Kontribusi ke Perekonomian Nasional
Guncangan IHSG Dipicu Isu Kepercayaan, Ekonom Soroti Peran MSCI dan Mundurnya Petinggi BEI-OJK
IHSG Terpuruk, Rupiah Melemah, Emas Stabil
komentar
beritaTerbaru