Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Sumut Ingatkan Aturan Barang Bawaan Penumpang

Duga Munte - Rabu, 04 Maret 2026 18:54 WIB
113 view
Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Sumut Ingatkan Aturan Barang Bawaan Penumpang
Foto: Humas KAI Divre I Sumut
Penumpang dengan barang bawaan hendak memasuki kereta api di stasiun.

Medan(harianSIB.com)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengingatkan calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung mulai 11 Maret hingga 1 April mendatang.

Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga kenyamanan, keamanan serta kelancaran perjalanan para pengguna jasa kereta api selama musim mudik.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan pihaknya memahami kebiasaan masyarakat yang membawa banyak oleh-oleh saat pulang kampung. Namun penumpang tetap diminta menyesuaikan barang bawaan dengan ketentuan yang berlaku.

"Karena kebiasaan masyarakat itulah, KAI mengimbau pelanggan yang akan menggunakan kereta api agar membawa barang secukupnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama," ujar Anwar Yuli Prastyo di Medan, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:
Dalam aturan tersebut, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kilogram dan volume 100 dm³ atau dimensi maksimal 70 cm × 48 cm × 30 cm.

Selain itu, jumlah barang dibatasi maksimal empat koli atau item seperti koper, tas maupun kardus yang nantinya ditempatkan pada rak bagasi di dalam kereta.

KAI Divre I Sumut juga mengingatkan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api, seperti bahan yang mudah terbakar atau meledak, senjata api tanpa izin resmi, narkotika serta makanan atau barang yang berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.

"Jika penumpang ingin membawa barang melebihi ketentuan atau barang tertentu seperti makanan berbau menyengat, hewan maupun tanaman, dapat dikirim melalui jasa ekspedisi kereta api sehingga penumpang dan barang dapat berangkat bersamaan," jelasnya.

Sementara itu, memasuki hari ke-14 Ramadan 1447 Hijriah, tiket Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara tercatat telah terjual sebanyak 57.413 lembar dari total kapasitas 231.704 kursi yang disediakan.

Dengan rata-rata pemesanan sekitar 3.000 tiket per hari, KAI mengimbau masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan mudik lebih awal.

"Masih tersedia 174.291 tempat duduk yang dapat dipesan masyarakat. Untuk kemudahan pelanggan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, laman booking.kai.id maupun mitra penjualan resmi lainnya," pungkas Anwar. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT ke-428 Kota Medan, Tiket Kereta Api Sribilah Diskon 10 Persen
Wabup Asahan Tinjau Pos Pam dan Puskesmas Mudik Lebaran
Kapolres Sergai Kerahkan 250 Personel Awasi Rumah yang Ditinggal Mudik Lebaran
Polisi Akan Terus Kejar Mafia Narkoba Meski Musim Mudik Lebaran
Pemkab Deliserdang Siapkan Jalur Alternatif Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran
Jelang Arus Mudik Lebaran, Wakil Bupati Karo Periksa Kelaikan Kendaraan
komentar
beritaTerbaru