Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Bank Dunia Soroti Upah Minimum di Indonesia, Dinilai Picu Peningkatan Pekerja Informal

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2026 10:47 WIB
131 view
Bank Dunia Soroti Upah Minimum di Indonesia, Dinilai Picu Peningkatan Pekerja Informal
Foto: Dok/Int
Ilustrasi seorang pegawai merapikan uang Rupiah

Secara historis, proporsi pekerja yang menerima upah minimum atau lebih turun dari 53 persen pada 2010 menjadi kurang dari 20 persen pada 2023. Kelompok yang paling terdampak adalah pekerja muda, tenaga kerja berkeahlian rendah, dan penyandang disabilitas.

Bank Dunia mencatat, pekerja penuh waktu dengan pendidikan sekolah dasar atau lebih rendah yang menerima upah minimum turun dari 45 persen pada 2010 menjadi sekitar 10 persen pada 2023. Sementara itu, kebijakan kenaikan upah minimum tetap berlangsung agresif dengan peningkatan lebih dari 87 persen sejak 2010 setelah disesuaikan dengan inflasi.

Rekomendasi Bank Dunia

Bank Dunia merekomendasikan perubahan mendasar dalam regulasi pengupahan. Pemerintah disarankan mengubah konsep upah minimum menjadi "upah referensi" atau "upah acuan" yang tidak bersifat mengikat, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman dalam perundingan tanpa menimbulkan distorsi hukum.

Selain itu, pemerintah juga disarankan menetapkan batas upah baru yang benar-benar berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja berupah rendah. Penetapan tersebut perlu disesuaikan dengan produktivitas dan kondisi ekonomi daerah, termasuk melalui penggunaan Indeks Kaitz di tingkat provinsi agar tidak mengganggu ketersediaan lapangan kerja. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Industri Fintech Diramalkan Gerus Tenaga Kerja Sektor Keuangan
Bank Dunia Bantah Data Prabowo Soal 99% Rakyat Hidup Pas-pasan
Polisi Tangkap 4 Penipu Ratna Sarumpaet Soal Duit Raja Rp 23 T di World Bank
Lulusan SMK Sebagai Tenaga Kerja Profesional
Jokowi Sebut Tenaga Kerja Asing di Indonesia Kurang dari Sepersen
RI Bidik Jadi Eksportir Tenaga Kerja Digital ke Asean di 2020
komentar
beritaTerbaru