Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Kejari Karo Musnahkan Sabu 1,4 Kg dan Ganja 42 Kg dari Puluhan Perkara

Theopilus Sinulaki - Selasa, 10 Maret 2026 06:00 WIB
401 view
Kejari Karo Musnahkan Sabu 1,4 Kg dan Ganja 42 Kg dari Puluhan Perkara
Foto dok/MS
Kejari Karo melaksanakan pemusnahan barang rampasan dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (9/3/2026) di halaman Kantor Kejari Karo dan disaksikan perwakilan instansi terkait.

Karo(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memusnahkan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (9/3/2026), di halaman Kantor Kejari Karo, Kabanjahe.

Barang rampasan yang dimusnahkan didominasi barang bukti narkotika dari puluhan perkara. Rinciannya, narkotika jenis sabu dari 57 perkara dengan total berat 1.432,97 gram, ganja dari 6 perkara dengan total berat 42.040,55 gram atau sekitar 42,04 kilogram, serta ekstasi dari 2 perkara dengan total berat 40,18 gram.

Selain narkotika, Kejari Karo juga memusnahkan barang rampasan dari perkara perjudian sebanyak 4 perkara, perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) sebanyak 25 perkara, serta perkara KAMNEGTIBUM (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum) sebanyak 6 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, mengatakan pemusnahan barang rampasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:
"Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika dan tindak pidana umum lainnya," ujar Danke Rajagukguk.

Ia menegaskan, Kejari Karo akan terus mendukung upaya pemberantasan berbagai tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Peringati Hari Jadi ke-80, Bupati Karo dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe
Amsal Sitepu Bacakan Pledoi di PN Medan, Minta Dibebaskan Dari Dakwaan Korupsi
Sidang Korupsi Video Profil Desa di PN Medan Diskors, Aktivis Soroti Dugaan Intervensi
Polres Tanah Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Muhammad Chang Ho
Seorang Kakek Aniaya Warga dengan Kapak di Karo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Kapolres Tanah Karo Cek RTP, Tekankan Pengawasan dan Disiplin Personel
komentar
beritaTerbaru