Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026
Usai Diperiksa

Novanto Diteriaki Mahasiswa UI: Tolak Hak Angket !

* Pemuda Muhammadiyah Serahkan Petisi Tolak Angket KPK ke DPR
- Sabtu, 15 Juli 2017 11:26 WIB
471 view
Jakarta (SIB)- Setya Novanto, yang selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait dengan kasus e-KTP, sempat dikejar mahasiswa yang melakukan aksi. Mereka mengejar mobil Novanto, yang keluar dari halaman gedung.

Setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7), Novanto, yang dikerumuni wartawan, bergegas ke dalam mobil. Sementara itu, di halaman gedung, mahasiswa BEM UI melakukan aksi menolak hak angket KPK.

Mobil Fortuner hitam Novanto bernopol B-1732-ZLO kemudian melaju perlahan ke luar gedung. Tanpa diketahui siapa yang memulai, mahasiswa kemudian mulai berteriak dan mendekati mobil Novanto.

"Tolak hak angket... tolak hak angket!" kata mereka.

Namun polisi sudah bersiaga mengawal mobil Novanto dari kerumunan mahasiswa. Mahasiswa yang berusaha mendekat kemudian diarahkan menjauh sehingga mobil Novanto berhasil keluar dari gedung.

Mahasiswa kemudian berangsur tenang dan melanjutkan aksi di halaman gedung KPK.

Sama Seperti Sebelumnya
Sebelumnya, Setya Novanto mengaku proses pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Novanto menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.

Novanto tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul pukul 15.15 WIB, didampingi Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Sama seperti pemeriksaan sebelumnya," ucap Novanto sembari terus berjalan dengan pengawalan ketat.

Novanto mengaku tidak ditanya penyidik mengenai pertemuan-pertemuan yang disampaikan jaksa dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto. "Tidak," ujarnya singkat.

Usai keluar dari gedung KPK, Novanto bergegas masuk ke mobil Fortuner B 1732 ZLO warna hitam. Sebelumnya, Novanto tiba di KPK sekitar pukul 09.53 WIB.

Pemeriksaan Novanto adalah sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sebelumnya, nama Novanto kembali disebut jaksa dalam sidang tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis (22/6). Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Saat proyek ini bergulir 2011-2013 lalu, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Pada persidangan 6 April 2017 lalu Novanto telah membantah tahu dan terlibat mengenai masalah yang ada dalam proyek e-KTP.

"Mengikuti laporan Komisi II DPR? Tahu tentang e-KTP?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar.

"Tidak pernah, tidak pernah tahu, tidak mengetahui," jawab Novanto.

"Ada hiruk pikuk e-KTP karena ada pembagian uang dan sebagainya. Anda bagian dari orang yang kenal dari proyek ini? Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek e-KTP?" tanya hakim Jhon lagi.

"Tidak ada," jawab Novanto.

Serahkan Petisi Tolak Angket
PP Pemuda Muhammadiyah menyambangi gedung DPR untuk audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK. Mereka menolak hak angket itu dan memberikan petisi.

Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah menjadi perwakilan audiensi yang berlangsung di gedung DPR, Senayan. Mereka dipimpin Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi.

"Penolakan kami bukan karena desakan tapi murni nalar kami yang lurus," kata Virgo menjelaskan alasan penolakan terhadap angket KPK.

Virgo menyebut angket KPK bertentangan dengan nalar publik. Upaya pemberantasan korupsi dapat terganggu.

"Kami menilai angket melawan nalar publik. Kami melihat ini disinyalir menghalangi upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.

DPR diminta untuk tidak takut dengan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Kalau bersih, mengapa jadi risih.

"Kami tidak menolak ketika KPK dikritik. Lembaga apapun sewajarnya dikritik. Jika DPR merasa terzalimi dengan pemberantasan korupsi, tak bisa dilawan proses pelemahan KPK," ucapnya.

Virgo mengaku Pemuda Muhammadiyah turut serta membawa rekan dari komunitas change.org. Mereka menyerahkan petisi penolakan angket yang sudah ditanda tangani lebih dari 45 ribu orang.

"45.111 suara yang kami galang," ujar dia.  (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru