Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Terima PBB Rp1000-Rp300.000, Pemkab Tapteng Dorong Pembangunan Semua Bidang

- Selasa, 05 September 2017 12:03 WIB
372 view
Tapteng (SIB)- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapanuli Tengah simultan mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengumpulkan Rp1.000 sampai Rp300.000.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu menargetkan Rp4,5 miliar pada 2017 dari kontribusi PBB. Hal itu dikatakan Kepala BPKAD Zabril Abdi Nasution melalui Kabid Pendapatan Ismed kepada SIB di kantornya, Jalan Dr F L Tobing Pandan, Senin (4/9).

Dia mengatakan, target pendapatan PBB setiap tahunnya sejak 2015 selalu naik. Pada 2015 target Rp4 miliar, tahun 2016 Rp4,3 miliar dan 2017 target Rp4,5 miliar. "Target penerimaan selalu dievaluasi mempertimbangkan perkembangan kemajuan daerah," katanya.

Terkait zonasi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menghitung besaran PBB setiap wilayah punya acuan tersendiri, sesuai penetapan Kantor Pajak Pratama Sibolga dulunya sebelum diserahkan pengelolaannya ke Kabupaten Tapteng.

"NJOP-nya tidak berdasar kecamatan, atau kelurahan, tetapi per zona. Misalnya di Kecamatan Pandan ada zona yang nilai jualnya Rp250.000/meter, namun ada pula yang Rp2.700/meter seperti di Kelurahan Kalangan Pandan," bebernya.

NJOP tertinggi ada di Kecamatan Sarudik, tepatnya di Kelurahan Sibuluan Nalambok Rp350.000/meter, namun juga terendah dengan nilai Rp970/meter di Desa Sipan Kecamatan Sarudik. Sementara di Desa Mela tingkatan NJOP berkisar antara Rp3.500 - Rp84.000 tergantung zonasi.

Ismed meminta masyarakat untuk tepat waktu dan aktif membayar pajak sebagai kontribusi yang diatur dalam undang-undang demi menopang pembangunan daerah yang berkesinambungan dan terwujudnya kemaslahatan kehidupan masyarakat. (G05/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru