Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Mei 2026

Sidang ke-11 Gugatan Perdata Hartono Rusli Melawan Wali Kota Binjai Kembali Ditunda

- Rabu, 29 November 2017 11:50 WIB
418 view
Sidang ke-11 Gugatan Perdata Hartono Rusli Melawan Wali Kota Binjai Kembali Ditunda
Binjai (SIB)- Sidang ke-11 perkara gugatan perampasan lahan milik Hartono Rusli melawan Wali Kota Binjai HM Idaham dengan turut tergugat I Tan Idris dan tergugat II Dr Syahrul Akhyar yang digelar, Selasa (28/11) di Pengadilan Negeri Kelas I B Binjai dengan agenda penyampaian bukti-bukti surat hak kepemilikan lahan oleh penggugat, kembali ditunda.

Penundaan sidang tersebut, berhubung Ketua Pengadilan Negeri Binjai Fauzul Hamdi Lubis tugas di luar kota.

Menurut Humas PN Binjai D Simare-mare SH MH, bukti-bukti surat hak kepemilikan lahan oleh penggugat juga belum sepenuhnya terlengkapi, sehingga sidang ditunda hingga Kamis depan (7/12).

Kabag Hukum Pemko Binjai Salma Deni SH kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, terkait perkara dan soal notulen rapat pelebaran jalan Bundaran Tugu yang dilaksanakan 2 Maret 2017 silam atau sebelum terjadinya pembongkaran paksa pagar beton di Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur (Eks lahan perkebunan PTPN II)  yang diklaim milik Hartono Rusli sesuai klarifikasi dari pihak BPN Kota Binjai yang menyatakan tanah  eks lahan perkebunan PTPN II sudah dimiliki oleh oknum perorangan, dengan tegas diungkapkan Salma Deni bahwa surat notulen rapat itu tidak sah, karena tidak ada yang menandatanganinya.

Sebelumnya, kuasa hukum Penggugat P Naibaho SH yang diwakili anggotanya Freddy Manihuruk ketika dikonfirmasi wartawan tentang kliennya Hartono Rusli melawan Wali Kota Binjai mengatakan lahan pagar beton di Jalan Soekarno - Hatta yang telah dirampas dan dibongkar paksa oleh Pemko Binjai tanpa melalui koordinasi adalah bentuk perbuatan melawan hukum dan lahan tersebut secara sah adalah milik Hartono Rusli. "Maka dari itu sebagai warga negara yang taat hukum kita ajukan gugatan secara hukum, karena negara kita adalah negara hukum," pungkas Freddy Manihuruk. (A25/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru