Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Terkait Dugaan Korupsi Pajak Galian C, Kejari Batubara Tahan Kadispenda ZL

- Kamis, 01 Maret 2018 10:33 WIB
281 view
Terkait Dugaan Korupsi Pajak Galian C, Kejari Batubara Tahan Kadispenda ZL
SIB/Burhan
TAHAN: Kadis Pendapatan Daerah Batubara ZL ditahan terkait kasus dugaan korupsi pajak galian C sesaat sebelum di bawa menuju Lapas kelas II C Labuhanruku, Rabu (28/2).
Batubara (SIB) -Penyidik Pidsus Kejari Batubara akhirnya menahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah setempat ZL, Rabu (28/2), terkait kasus dugaan korupsi pajak galian C tahun 2015 yang merugikan keuangan daerah ratusan juta rupiah.

Kajari Batubara Eko Adyaksono melalui Kasi Intel M Haris saat dihubungi SIB membenarkan penahanan terhadap ZL dilakukan setelah sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mangkir menghadiri tiga kali panggilan dari penyidik.

"Ya benar, ZL sudah kita tahan setelah sempat mangkir tiga kali, setelah dilakukan upaya persuasif akhirnya tersangka datang sendiri ke kantor Kejari dan langsung ditahan," ujarnya.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan guna kelancaran proses penyidikan serta untuk menghindari agar tersangka tidak sampai melarikan diri apalagi menghilangkan alat bukti.

Kini, ZL dititipkan di Lapas Kelas II C Labuhanruku untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (28/2) dan segera melakukan penahanan terhadap tersangka lainnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pajak galian C Dinas Pendapatan Batubara tahun 2015 itu melibatkan ZL selaku Kepala Dinas dan ZN selaku bendara di dinas tersebut. Adapun modus dalam kasus itu dimana pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke dalam kas daerah menjadi sumber pendapatan asli daerah, namun disalahgunakan.(E11/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru