Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Kapan Habib Rizieq Pulang Setelah Kasus SP3 ?

* Pengacara Rizieq: SP3 Tidak Ada Hubungan dengan Politik
- Selasa, 19 Juni 2018 11:40 WIB
531 view
Kapan Habib Rizieq Pulang Setelah Kasus SP3 ?
Jakarta (SIB) -Polisi membenarkan sudah menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan chat porno yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Lantas apakah Rizieq akan pulang ke Indonesia?

"Nanti Habib Rizieq yang akan umumkan langsung kapan dia pulang," kata pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, saat dihubungi, Minggu (17/6).

Kapitra belum dapat memastikan soal waktu kepulangan Rizieq. Namun, dalam waktu dekat dia akan bertemu dengan kliennya untuk membicarakan beberapa hal termasuk soal kepulangan ini.

"Sekarang saya di Turki. Habib masih di Mekah. Dalam waktu dekat saya akan bertemu Habib," ucap dia.

Rizieq sendiri mulai pergi ke Mekah saat polisi mengusut kasus chat berkonten porno ini. Rizieq juga sebelumnya terjerat kasus penodaan Pancasila. Namun, untuk kasus yang terakhir ini, Polda Jawa Barat sudah menghentikan penyelidikan kasus karena tak ditemukan bukti yang cukup.

Semenjak berada di Mekah juga, setidaknya sudah ada 8 kali kabar Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Terakhir, Habib Rizieq sempat dikabarkan akan pulang 21 Februari lalu.

Saat itu persiapan penyambutan dilakukan di Petamburan, wilayah jadi basis utama FPI. Massa juga sempat memenuhi ruas jalan tol dari Petamburan mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, tempat Rizieq dijadwalkan mendarat.

Jalan Panjang Menuju SP3 
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera juga bercerita hingga kasus kliennya ini dihentikan.

"SP3 tidak ada hubungan dengan politik," kata Kapitra.

Rizieq sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017 setelah chat yang diduga antara dirinya dengan Firza Husein tersebar lewat situs baladacintarizieq.com. Beberapa bulan sebelumnya, Kapitra mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Menko Polhukam Wiranto.

Komunikasi ini dibangun setelah ada Aksi Bela Islam 212 pada 21 Februari 2017. Kapitra bersama Rizieq diundang ke kantor Wiranto.

"Kebetulan saya kenal dengan Pak Wiranto, saya telepon, saya protes. Tapi dia masih sibuk, itu bulan Februari 2017. Beliau undang ke kantor. Kemudian saya bilang, kita mau dialog nih. Saya disuruh ke rumah dinas. Datanglah Habib Rizieq dan semua. Mulai komunikasi dibangun di sana," ujar Kapitra.

Hingga akhirnya Ramadan tahun 2017 kemarin, Kapitra mulai menjalin komunikasi untuk dapat berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kapitra mengaku pertemuan dirinya dengan Jokowi akhirnya dapat terjadi.

Kapitra ingin bertemu Jokowi untuk menyampaikan pendapat umum soal kasus Rizieq. Dia mengatakan pertemuan dengan Jokowi terjadi pada 27 Ramadan 2017. Dia mengaku soal SP3 kasus ini mulai dibahas pada Idul Fitri tahun lalu.

"Presiden bilang, 'kenapa kita tidak dari lama bertemu?'. Saya bilang '411 kita demo. 212 itu bukan demo, tapi kita ingin bertemu presiden ingin menyampaikan penegakan hukum soal penistaan agama," ucap dia.

"Akhirnya terbuka lah kotak pandora. Kita minta komunikasi ini terbangun terus," ucap Kapitra.

Hingga akhirnya polisi membenarkan kasus chat porno Rizieq sudah di-SP3. Kabar ini sebenarnya sudah berembus di awal Juni 2018.

Kapitra mengatakan ada 2 alasan utama kasus Rizieq mesti disetop. Pertama soal konten yang disebarkan disadap lembaga yang tak berwenang. Kedua soal pengunggah konten yang tak diketahui sehingga tak pernah diperiksa penyidik kepolisian.

"Bahwa hasil penyadapan dari instansi ilegal, bukan dari instansi negara yang dibolehkan dalam UU seperti BIN, KPK, BNN. Selain itu tidak dapat jadi barang bukti," tuturnya.

"Kemudian yang mendistribusikan anonymous itu, itu tidak jelas duduk hukumnya. Bagaimana ini bisa diketahui itu chat-nya benar atau tidak kalau yang mendistribusikannya tidak pernah diperiksa. Polisi terbentur dua tembok yang substansial ini. Sehingga tak ada pilihan lain kecuali polisi mengeluarkan SP3," sambung Kapitra. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru