Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

KPK: Kepala Daerah Ngeluh Gaji Kecil, Integritasnya Bisa Luntur

* Raja Salman ke RI, Gratifikasi Meningkat
- Selasa, 24 Juli 2018 11:30 WIB
278 view
KPK: Kepala Daerah Ngeluh Gaji Kecil, Integritasnya Bisa Luntur
Jakarta (SIB)- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, KPK dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mereka disebut hanya menciptakan ketakutan terhadap penyelenggara negara, bukan keamanan. RDP digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun menjawab tuduhan itu.

Bagi Alex, maraknya OTT terhadap kepala daerah merupakan buntut dari rendahnya integritas yang ditangkap. Alex lalu bicara soal gaji kepala daerah yang kecil.

"Kalau masih ada kepala daerah kena OTT, itu menyangkut integritas yang bersangkutan. Mereka selalu mengeluhkan rendahnya penghasilan," sebutnya.
"Kalau mendapatkan (jabatan) Bupati, miliaran, tapi kalau penghasilan saya nggak tahu. Integritas kan bisa luntur," pungkas Alex.

TAK PANGKAS PAGU
Sementara itu, KPK segera mempunyai beberapa direktorat. Agar kerja direktorat di KPK efektif, KPK meminta Komisi III DPR mengakomodir penganggaran yang cukup.

Awalnya, KPK melaporkan soal direktorat LHKPN dalam rapat bersama Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam jangka 2 minggu ke depan, direktorat yang lain bisa dilihat.

"Setelah 2 minggu yang akan datang, bapak ibu akan bisa melihat semua direktorat sehingga tahu kegiatan, misalkan penyelidikan itu nanti dialokasikan untuk berapa kasus, itu akan tahu. Karena kalau penyelidikan kita kan nggak bisa menargetkan mana yang diselidiki. Tapi terkait dengan perkembangan keadaan," jelas Agus.

"Kalau pencegahan kita bisa menargetkan, mau sosialisasi di mana, pendidikan di mana, mau kerja sama pendampingan dengan daerah yang mana," imbuhnya.

Agus berharap Komisi III DPR menyetujui rencana kerja KPK ke depan. Dia meminta Komisi III tak mengurangi pagu indikatif KPK 2019 yang hanya kisaran Rp 813,45 miliar.

"Kami sebetulnya kalau diberi keleluasaan menambahkan, kebutuhan kami untuk melakukan pelatihan terutama terhadap staf yang kemarin 2017 masuk itu besar sekali," imbuhnya.

MENINGKAT
KPK juga melaporkan data pelaporan penerimaan gratifikasi pejabat negara Indonesia selama periode 2017-2018. Ada yang mengejutkan dari laporan KPK ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, angka penerimaan gratifikasi pejabat negara meningkat. Peningkatan ini menurutnya dominan saat Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud mengunjungi Indonesia pada Maret 2017.

"Khusus untuk gratifikasi, ini memang ada penerimaan gratifikasi yang cukup meningkat di 2017 dan 2018, ini terutama penerimaan yang terkait pada waktu raja Arab ke Indonesia," ujar Agus.

Meski demikian, Agus menyebut penerimaan gratifikasi itu telah dilaporkan ke KPK. Dia lalu memuji sikap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait pelaporan gratifikasi tersebut.

"Ini hampir semuanya dilaporkan. Yang kita patut apresiasi justru bapak presiden dan wapres yang memberikan laporan sangat tinggi," sebut Agus. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru