Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

Duduk Perkara Pabrik Gula Serobot Lahan Buat Kebun Tebu, Rp 1 T Lebih Disita

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 09:50 WIB
2.197 view
Duduk Perkara Pabrik Gula Serobot Lahan Buat Kebun Tebu, Rp 1 T Lebih Disita
Rumondang/detikcom
Konferensi pers terkait perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Kejagung mengungkap perkara penyerobotan lahan oleh sebuah pabrik gula untuk dimanfaatkan sebagai kebun tebu. Kejagung menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Saiful Bahri mengungkap tindakan melawan hukum yang dilakukan PT PSMI pada area PT Inhutani V Provinsi Lampung.

Untuk diketahui, PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) adalah perusahaan swasta di bidang perkebunan tebu dan pabrik gula. Perusahaan ini berlokasi di Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

"Ditemukannya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang oleh PT PSMI dengan pihak lain dengan cara sebagai berikut. PT Inhutani V Lampung mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan No 398 Tahun 1996 tentang Pemberian Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri atas areal lebih kurang 157 ha yang termasuk hutan produksi," ujar Saiful dikutip dari detikcom

Baca Juga:
Namun kemudian PT PSMI melakukan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan. Caranya dengan membuka hutan untuk perkebunan tebu.

"Bahwa sejak tahun 2007, PT PSMI telah melakukan pengelolaan lahan milik PT Inhutani V di Kabupaten Way Kanan dengan cara melakukan pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membuka kebun tebu seluas 32.375 ha," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Ungkap Kasus Penemuan Tengkorak di Kebun Tebu PTPN II Tandam Hilir
komentar
beritaTerbaru