Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026
DPO Kasus Korupsi Rp5,3 Miliar

Pincab BRI Pekanbaru Ditangkap Intel Kejatisu di Medan

- Jumat, 03 Agustus 2018 10:17 WIB
444 view
Pincab BRI Pekanbaru Ditangkap Intel Kejatisu di Medan
Medan (SIB) -Tim  Intel Kejatisu yang dipimpin Asintel Leonard Simanjuntak,Rabu (1/8) berhasil menangkap  Syahtoni  Hidayat,tersangka kasus dugaan korupsi di BRI Agro  Cabang Pekanbaru. Penangkapan  berlangsung sekitar  pukul 20.45 wib di satu rumah di Perumahan Johor Indah Permai II Medan.

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian menginformasikan hal itu via telepon selular, Rabu (1/8) jelang tengah malam.Disebutkan,Syahtoni Hidayat melarikan diri  ketika proses hukum penanganan perkara  masih tahap penyidikan.Penangkapan dilakukan   berdasarkan permintaan Kejati Riau.

Tersangka ketika itu adalah  selaku Pimpinan Cabang  BRI Agro Pekanbaru, sedangkan  perkiraan kerugian keuangan negara  sekitar  Rp 5 miliar. Perbuatan itu dilakukan lewat   pemalsuan agunan kredit di BRI Pekanbaru sehingga kredit macet.

"Tim Intel Kejatisu sedang  membawa tersangka ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan lanjut. Sedangkan Tim Kejari Pekanbaru akan tiba di Medan pada Kamis (2/8). Selanjutnya tersangka akan diserahkan Kejatisu ke Kejari Pekanbaru guna  penyidikan perkara tersebut", kata Sumanggar.

Ditambahkan, berdasarkan  surat perintah penyidikan tanggal 5 Desember 2017 lalu, tersangka   diduga melakukan  tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit  pada  bank BRI Cabang Pekanbaru tahun 2009 kepada 18 debitur non performing loan (NPL) dengan total kerugian Rp 5,3 miliar.(BR 1/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru