Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Pasca Disorot Masyarakat, Pemprovsu akan Benahi Pemakaian Mobil Dinas

- Jumat, 10 Agustus 2018 11:25 WIB
386 view
Medan (SIB) -Sesuai surat edaran Sekdaprovsu itu, jajaran Pemprovsu akan benahi pemakaian mobil dinas.  Pemprovsu mengklaim sangat memberi atensi atas penggunaan mobil dinas di kalangan pejabat di pemerintahan tingkat satu tersebut. Penggunaan plat kendaraan yang tak sesuai aturan juga bakal ditertibkan akhir Agustus ini setelah penggunaan mobil dinas Pemprovsu disorot masyarakat. 

"Kita sedang fokus menertibkan plat nomor kendaraan dinas ini. Jadi memang ini sedang dibenahi. Ke depan kita harap tidak ada lagi pemakaian plat mobil dinas yang tidak sesuai peruntukkan. Mudah-mudahan dalam bulan ini (Agustus) akan rampung kita lakukan," ujar Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu, Zonny Waldi di Medan, Kamis (9/8).

Pihaknya, kata dia, sudah melayangkan surat edaran sekaitan hal ini ke seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu. Terlebih bahwa hal ini bagian dari saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas seluruh aset baik bergerak dan tidak bergerak yang dikelola Pemprov.  

"Dan kita juga tahu bahwa dalam beberapa minggu ini pemberitaan terkait penggunaan mobil dinas tersebut sudah menjadi atensi publik. Sesuai surat edaran Sekdaprovsu itu, kami akan benahi kembali pemakaian mobil dinas serta plat kendaraan agar sesuai aturan," kata mantan Kadiskanla Sumut itu.

Dia juga mengatakan, pihaknya memberikan mobil CC tinggi kepada Kabag protokol, yang berada di bawah jajarannya. Karena Kabag protokol itu sifatnya melekat mengawal pimpinan. 

"Inilah dasar pertimbangan kami memberikan kendaraan dinas tersebut. Tapi bukan berarti eselon II lainnya tidak diberi fasilitas memadai. Jadi memang akan kita evaluasi kembali pemakaian kendaraan dinas ini," pungkasnya. (A11/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru