Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Penertiban Kenderaan Bongkar Muat oleh Dishub Asahan Sempat Dihadang Preman

- Rabu, 29 Agustus 2018 10:30 WIB
478 view
Penertiban Kenderaan Bongkar Muat oleh Dishub Asahan Sempat Dihadang Preman
SIB/Mangihut Simamora
BERDEBAT: Kasi Penertiban Dishub Asahan Suwanto, berdebat dengan oknum preman yang diduga membecking kegiatan bongkar muat menggunakan badan jalan di Jalan Abdi Setya Bhakti Kisaran, tepatnya di dekat eks pabrik benang BSP, Selasa (28/8).
Kisaran (SIB) -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan merazia truk-truk yang melakukan kegiatan bongkar muat dengan memanfaatkan bahu dan badan jalan di inti kota Kisaran. Selain menyuruh memutar arah, penilangan juga dilakukan terhadap supir, Selasa (28/8).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Asahan M Yusuf Lubis melalui Plt Kabid Darat Indra Syafri Rambe, mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas kepada kendaraan bermotor yang melanggar peraturan daerah tersebut. "Sudah berulang kali kita peringatkan, tetapi masih membandel, ya kita tilanglah," ujarnya di sela-sela penindakan terhadap dua unit truk boks yang melakukan kegiatan bongkar muat di Jalan RA Kartini Kisaran.

Dijelaskan Indra, pihaknya telah berulang kali memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pihak pengusaha, termasuk pengemudi agar jangan melakukan kegiatan bongkar muat di atas bahu dan badan jalan, karena dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas.

"Kami mengimbau agar para pengusaha dan pengemudi angkutan mematuhi aturan yang ada, karena akibat perbuatannya dapat menghambat kelancaran berlalulintas, khususnya di Jalan RA Kartini. Badan Jalan Kartini kecil, sementara arus lalulintas padat. Jika tetap melakukan kegiatan bongkar muat di jalan sudah pasti akan menimbulkan kemacetan dan merugikan masyarakat," tukasnya.

Kegiatan penertiban Dishub Kabupaten Asahan ini tidak berjalan lancar, bahkan mendapat perlawanan oleh oknum preman saat melakukan penertiban bongkar muat di Jalan Abdi Setya Bhakti Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat atau dekat eks pabrik benang BSP.

Suwanto, Kasi Penertiban Dishub Kabupaten Asahan yang memimpin penertiban dihadang oleh oknum preman yang disinyalir membekingi kegiatan bongkar muat memanfaatkan badan jalan. Oknum preman itu tampak beradu argumen dan bahkan melarang para sopir pengangkutan mengikuti perintah petugas untuk membawa armadanya ke kantor Dishub.

Tidak mau kalah oleh oknum preman itu, Suwanto menegaskan bahwa mereka adalah petugas negara yang melakukan penertiban kegiatan memanfaatkan badan jalan. Oleh karena itu dirinya bersikukuh memerintahkan semua armada dimaksud untuk ikut ke kantor Dishub. "Ikut kalian semua, jalan bukan untuk lokasi bongkar muat," teriak Suwanto tegas kepada para supir yang melanggar Perda Asahan itu.

Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan, M Yusuf Lubis saat dikonfirmasi melalui selulernya, membenarkan kejadian itu. "Penertiban yang kami lakukan merupakan kewajiban kami," ucapnya. (E02/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru