Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Divonis 11 Tahun Bui, Teroris Abu Afif: Saya Tak Rida

- Jumat, 14 September 2018 11:00 WIB
218 view
Jakarta (SIB) -Terdakwa kasus latihan fisik persiapan teror di Riau dan Jambi, Wawan Kurniawan alias Abu Afif tak terima dihukum 11 tahun penjara. Usai mendengar vonis, Afif menyatakan tak menerima putusan itu.

Awalnya Afif ditanyai hakim mau atau tidak mengajukan banding. Lalu Afif mengaku tidak menerima putusan tersebut, ia mengatakan tak menerima hukum buatan manusia. Selanjutnya ia langsung membaca kalimat syahadat.

"Saya tidak akan mengajukan pembelaan ataupun banding. Kalau pun banding saya ingin menyampaikan dalam sebuah ayat 'Asyhadu.... Ya Allah Ya Rabb aku bersaksi tiada Tuhan selain engkau, tiada sekutu bagi Mu. Aku bersaksi bahwa Muhammad ya Rasulullah," ujar Abu Afif, menanggapi vonis tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl Letnan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/9).

Afif menjelaskan maksud perkataannya, bahwa dia tak mempercayai hukum manusia. Akan tetapi dia percaya pada hukum Allah.

"Satu lagi saya ingin sampaikan artinya saya tidak rida dengan putusan atau pidana apapun yang mengacu pada hukum-hukum perbuatan manusia, saya taat pada hukum Allah," ungkap Afif.

Usai persidangan dia kembali berpose satu jari. Sedangkan Kuasa Hukum Afif, Asludin Hatjani mengikuti kemauan kliennya yang tak mengajukan banding.

"Yang jelas kesimpulannya dia tidak menerima tetapi dia tidak mengajukan banding. Dari pengacara, tidak bisa berbuat jika terdakwa sudah nyatakan tidak ajukan banding, ya pengacara tidak bisa ajukan banding," kata Asludin.

Sebelumnya Wawan Kurniawan alias Abu Afif divonis 11 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus latihan fisik persiapan teror di Riau dan Jambi. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru