Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Nias: Indikasi Korupsi PUPR Nisut Jadi Atensi, DPRD Diharapkan Koperatif

* Ibelela: DPRD Selalu Koperatif
- Kamis, 27 September 2018 09:52 WIB
609 view
Nias Utara (SIB) -Lima paket pekerjaan Dinas PUPR Nias Utara (Nisut) yang terindikasi sarat korupsi  bernilai milliaran rupiah yang dilaporkan tiga unsur pimpinan DPRD  dan  lima fraksi akan menjadi atensi kepolisian. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Nias melalui Kanit Tipikor Ahmad Fahmi kepada SIB, Rabu (26/9).

Dikatakan, saat ini penyidik polres tengah melakukan penyelidikan. "Ini menjadi atensi dan akan terus didalami, kami sudah dihubungi dari Polda," katanya dengan mimik serius.   

Namun demikian kata Fahmi, karena dalam rekomendasi tersebut ada beberapa hal yang perlu  diklarifikasi, pimpinan dan anggota DPRD yang menandatangani kalau bisa kooperatif sehingga penyelidikannya lebih lancar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Nisut Ibelala Waruwu mengatakan, rekomendasi tersebut pada prinsipnya merupakan  hasil  laporan masyarakat, investigasi DPRD dan  termasuk beberapa temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti Pemkab.

DPRD dikatakan selalu koperatif, terbukti dengan direkomendasinya temuan ke penegak hukum untuk diusut setelah adanya kesepakatan paripurna. "Jadi DPRD sudah dan selalu koperatif," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kasus paket pekerjaan  Dinas PUPR Nisut yang dilaporkan mantan Ketua DPRD Foanoita Zai dan rekannya di antaranya, tumpang tindih anggaran jalan dari Dusun I Desa Lolofaoso menuju Muzoi Lotu Rp 200 juta program Dinas Perikanan. Di lokasi dan tahun yang sama PUPR juga membangun jalan Rp 1,5 milliar.

Kemudian Peningkatan sungai Mua 60 Ha di Kecamatan Namohalu Esiwa berbiaya  Rp 1 milliar lebih, capaian baru  25,71 % kontrak diputus dan kini tidak dimanfaatkan masyarakat. Demikian peningkatan jalan di Torowa Desa Lasara Kecamatan Sawo berbiaya Rp 1,6 milliar, belum setahun irigasinya rubuh.

Lalu pembangunan jalan di Desa Sisobahili menuju Hiligauko melalui Dahadano Namohalu Esiawa  berbiaya Rp 1 milliar lebih. Pada kasus ini perencanaan awal belum dilaksanakan namun dialihkan ke pengerasan tanpa pembahasan di DPRD. (Dik-FZ/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru