Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Preman Rusak Lapak Pedagang, Kapolrestabes Turun ke Pajak Reformasi Pulobrayan

- Selasa, 02 Oktober 2018 11:36 WIB
1.676 view
Preman Rusak Lapak Pedagang, Kapolrestabes Turun ke Pajak Reformasi Pulobrayan
SIB/Roy Surya Damanik
TURUN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi dan jajaran turun langsung ke Pajak Reformasi Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, karena mendapat informasi bahwa para pedagang mendapat ancaman dan lapak
Medan (SIB)- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi dan jajaran turun ke Pajak Reformasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pulobrayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (1/10) siang, karena mendapat informasi bahwa para pedagang sering mendapat ancaman dan lapak dagangannya dirusak belasan preman.

Pantauan wartawan di lokasi, Kapolrestabes yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Medan Barat Kompol Coky Meliala dan belasan petugas lainnya menyusuri gang sempit untuk menemui para pedagang. Para pedagang kepada Kapolrestabes mengungkapkan pada Rabu (19/9) lalu, ada surat edaran dari pihak preman bahwa Pajak Reformasi akan dibangun lagi.

Setelah ada surat edaran dari preman yang dikordinir pria berinisial J tersebut, para pedagang ketakutan, sebab para preman akan memaksa para pedagang membayar. Jika tidak membayar untuk biaya lapak berjualan, akan diambil pihak preman. Pedagang mengatakan, dalam 1 minggu surat edaran keluar, para preman langsung membangun pajak dan tanpa koordinasi dengan pihak pedagang.

Satu minggu sudah berlalu, para preman langsung memasang kerangka besi dan tembok, juga merusak meja dan mengancam para pedagang. Pedagang yang ketakutan, langsung memberikan uang kepada J. Tak terima dengan hal itu, seorang pedagang mewakili pedagang lainnya, Nursiarida (45) melaporkan J terkait pengancaman dan perusakan lapak dagangannya yang tertuang di Nomor: STTLP/2113/K/IX/SPKT Restabes Medan, tertanggal 27 September 2018.

Setelah mendengarkan keluhan pedagang, Kombes Dadang memerintahkan Satpol PP Kecamatan Medan Barat yang ada di lokasi untuk merubuhkan kerangka besi dan bangunan setengah jadi. Atas instruksi Kapolrestabes, Sapol PP langsung memotong seluruh kerangka besi dengan menggunakan las kabut, serta merubuhkan bangunan dengan palu.

Kombes Dadang yang diwawancarai wartawan mengatakan, kedatangannya ke Pajak Reformasi ini sudah kedua kalinya. Dimana pada Sabtu (26/5) lalu, ia pertama sekali datang ke lokasi untuk mendengar keluhan para pedagang yang diduga mendapat ancaman dari para preman dan lapak dagangannya dirusak.
"Saat pertama sekali datang, saya sudah berbicara dengan J dan rekan-rekannya untuk tidak melanjutkan bangunan itu. Dan saya juga sudah memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk merubuhkannya. Dan mereka sudah berjanji akan melaksanakannya," ujar Kapolrestabes.

Kedatangannya yang kedua ke lokasi sambungnya, lantaran ada informasi dari pedagang bahwa mereka kembali diancam dan lapak dagangannya dirusak. Serta bangunan kembali dilanjutkan. Kapolrestabes yang melihat itu langsung perintahkan supaya kerangka dan bangunan dibongkar.

"Kemarin pihak kecamatan dan kelurahan berjanji untuk membongkar kerangka dan bangunan tanpa izin itu. Namun saat saya datang lagi, justru bangunan tersebut dilanjutkan. Makanya saya perintahkan lagi untuk dibongkar sekarang juga, dan itu harus segera dilaksanakan," katanya.

Ketika disinggung terkait laporan para pedagang ke Polrestabes Medan, Dadang menegaskan akan memprosesnya.

"Kalau sudah dilaporkan, segera kita proses jika memang ada indikasi pidananya," janjinya dengan tegas.

Pantauan wartawan, setelah mendapat perintah dari Kapolrestabes, pihak Satpol PP Kecamatan Medan Barat langsung membongkar bangunan itu. Para pedagang mengaku senang dengan tindakan tegas Kapolrestabes yang melindungi para pedagang dari ancaman para preman yang meresahkan.

Sebelumnya, pasca ancaman preman terhadap seratusan pedagang hingga meminta suaka ke Polrestabes Medan belum lama ini, Kapolrestabes dan jajaran turun langsung ke Pajak Reformasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pulobrayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (26/5) untuk mendengar keluhan para pedagang.

Di tengah guyuran hujan lebat, kedatangan mendadak orang nomor 1 di Polrestabes Medan yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Kasat Intelkam AKBP Masana Sembiring, Kabag Ops AKBP I Gede Nakti, Kapolsek Medan Barat dan puluhan personil kepolisian, sontak membuat para pedagang terkejut.

Awalnya para pedagang seperti ketakutan dengan kedatangan Kapolrestabes yang saat itu mengecek bangunan diduga tak memiliki izin serta tak disetujui pedagang. Namun tiba-tiba pedagang sangat terharu saat Kombes Dadang menanyakan apa permasalahan yang dialami pedagang hingga mendapat ancaman.
Dengan semangatnya, satu persatu pedagang menyampaikan apa yang ada di hati mereka. Disebutkan para pedagang, sejak adanya pembangunan di pajak itu, banyak ancaman-ancaman terhadap para pedagang yang mencapai 400 orang. Hal itu dikarenakan para pedagang harus membayar tempat/lapak berukuran 1x1,5 meter yang dihargai Rp14 juta, dan sebagian pedagang yang ketakutan sudah memberikan panjar Rp3 juta. (A16/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru