Jakarta (SIB) -Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan pada Senin (8/10) lalu. Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan pihaknya siap menangani kasus ini.
"Saya dapat laporan dari Kejaksaan Tinggi DKI bahwa mereka sudah menerima SPDP dari Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja nanti seperti apa. Kita tunggu nanti hasil penyidikan dari penyidik Polri seperti apa," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).
Prasetyo menegaskan akan menangani kasus ini dengan objektif dan proporsional. Ia juga akan memberikan supervisi langsung kepada jaksa yang menangani kasus hoax Ratna Sarumpaet agar penanganannya berjalan sesuai koridor hukum.
"Pokoknya kita akan tangani dengan sungguh-sungguh, objektif, profesional, dan proporsional. (Jaksa) Nanti kita akan berikan supervisi, supaya semua berjalan dengan koridor hukumnya," tegas Prasetyo.
"Kejati DKI menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) No: B/20576/X/RES. 1.24/2018/Datro, tanggal 3 Oktober 2018 inisial RS (Ratna Sarumpaet), pada hari Senin 8 Oktober 2018," ucap Kasiepenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, Selasa (9/10).
Nirwan menjelaskan, menindak lanjuti SPDP tersebut, pihaknya segera melakukan penunjukan jaksa untuk meneliti dan memantau perkembangan penyidikan.
"Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menerbitkan Surat Perintah Penunjukan beberapa Jaksa Peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan (P-16)," ungkapnya.
Merasa Dimuliakan
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais selesai diperiksa Polda Metro Jaya setelah 6 jam. Amien Rais merasa dihormati oleh polisi.
"Saudara-saudara, saya merasa dihormati, dimuliakan oleh para penyidik. Jadi betul-betul suasananya akrab penuh tawa, penuh canda dan lain-lain," kata Amien Rais kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10).
Amien mengatakan memang dia ada di ruang pemeriksaan selama 6 jam. Namun sesungguhnya pemeriksaan hanya berlangsung separuh dari waktu tersebut.
"Yang separuh itu untuk makan dan salat dan ngobrol ke sana ke mari," ujarnya. Amien Rais tampak santai.
"Demikian smooth, demikian bagus. Pertanyaannya tidak muter-muter apalagi menjebak. Saya terima kasih sekali," imbuh mantan Ketua MPR ini.
Amien juga mengaku dijamu makan siang oleh Polri. Dia bahkan sempat diperiksa tensi darahnya.
"Hari ini setelah makan ada dokter lewat, 'Pak ukur tensi saya, 120,80. Jadi sehat walafiat, boleh makan tongseng dan sate," ujarnya.
soal Pertemuan
Amien Rais ditanya penyidik Polda Metro Jaya soal pertemuannya dengan Ratna Sarumpaet, tersangka hoax penganiayaan.
"Ya materinya tadi seputar pertemuan Pak Amien dengan Ratna. Kemudian tentang komunikasi itu sendiri," ujar pengacara Amien Rais, Ardy Mbalembout.
Pertemuan tersebut menurut Ardy terjadi pada 2 Oktober. Saat itu, Ratna kepada sejumlah orang yang mengikuti pertemuan bercerita soal penganiayaan.
"Mungkin harus saya jawab bahwa ini inisiasinya karena kesadaran bersama lah. Ada orang datang tertua dalam keadaan menderita. Jadi ini sifatnya manusiawi, responsif, humanity. Jadi itu aja sebenarnya," ujar Ardy.
"Coba teman-teman, ada saudara, orang dekat, tiba-tiba datang dengan muka bengkak-bengkak terus menceritakan dan meyakinkan ada beberapa orang. Pasti kan responsnya iba lah," sambungnya.
Dalam pertemuan tanggal 2 Oktober itu, Ardy menegaskan tidak ada kalimat tuduhan dari Amien Rais atas cerita penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Tadi juga sudah diputar dalam penyidikan dan kita klarifikasi jadi tidak ada penuduhan dari Pak Amien Rais. Coba bisa melihat bahwa beliau ingin bertemu dengan Pak Kapolri. Tapi sebelum bertemu malah dipanggil kan, jadi lebih bagus lah. Hari ini beliau datang," imbuh dia.
"Pemeriksaan hari ini bagus, baik dan tidak ada mengarah ke yang disebutkan pasal itu. Jadi sebenarnya hanya mengklarifikasi pertemuan, jadi mendapatkan gambaran sebenarnya," tegas Ardy.
Kembalikan Rp 19 Juta
Di bagian lain, Ratna Sarumpaet bersedia mengembalikan dana yang diberikan Pemprov DKI Jakarta ke Chile. Ratna mengembalikan Rp 19 juta, yang merupakan uang saku.
Dana lainnya seperti tiket Rp 50 juta tidak bisa dikembalikan karena Ratna menggunakan tiket promo. Sedangkan uang saku akan segera diserahkan ke Pemprov DKI.
"Detailnya saya belum tahu tapi yang jelas Rp 19 juta sekian," kata Plt Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Asiantoro di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).
Asiantoro mengatakan Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pihak maskapai. Hasilnya, tiket yang sudah dipesan tidak bisa dikembalikan.
"Tiket itu diperoleh juga dengan yang promo jadi murah. Tapi kan tiket promo ada konsekuensinya. Kalau tidak jadi kan hangus tiketnya karena tiket promo," jelas Asiantoro.
Asiantoro mengatakan stafnya sudah berkoordinasi dengan pengacara Ratna Sarumpaet. Dia mengatakan dana tersebut ditekan dengan menghilangkan syarat visa sehingga tiket bisa lebih murah.
"Namanya ke Cile itu harus transit ke Sao Paulo dan Istanbul. Itupun kita cari minta tolong ke maskapai minta jangan ada yang menggunakan visa karena kalau mengurus visa nggak keurus. Jadi directnya ke Sao Paulo dan Istanbul sehingga dana segitu ya kan kasian kalau ngurus visa," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan dana Rp 70 juta untuk Ratna Sarumpaet terbang ke Chile. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk tiket.
"Tiket pesawat Rp 50.380.000, uang harian Rp 19.857.000 sama asuransi perjalanan Rp 526.000," kata Asiantoro saat dihubungi, Senin (8/10). (detikcom/d/c)